Terungkap! Aksi Lempar Rumah Warga Tak Hanya di Metra, Rumah Warga di Penaga Landih Turut di Sasar

Persindonesia.com, Bangli – Aksi pengerusakan rumah oleh sejumlah remaja belasan tahun viral terunggah di Media Sosial (Medsos). Dalam unggahan salah satu akun di Facebook viral pengerusakan rumah milik warga terjadi di Desa Metra, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli. Pengerusakan dilakukan dengan melakukan pelemparan batu hingga menyebabkan jendela rumah warga pecah.

Peristiwa penggerusakan yang terungah di media sosial ini pun memantik berbagai komentar dari Nitizen yang berharap semua bisa diselesaikan pihak Kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga : Polisi Tuntaskan Permasalahan Pengerusakan Mobil di Catur Kintamani Yang Viral di Medsos

Terkait hal tersebut, Kapolsek Tembuku, AKP I Putu Dadi saat dikonfirmasi Selasa (9/12/2025) membenarkan adanya peristiwa tersebut. Lanjut kata Kapolsek, setelah menerima laporan dari warga, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tembuku mendatangi lokasi kejadian (TKP).

Dari hasil yang diperoleh petugas di lapangan, sementara untuk pelaku telah diamankan. “Untuk para pelaku rata-rata masih anak di bawah umur. Penanganan telah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bangli”, terangnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangli, IPTU I Ketut Gede Ratwijaya mengkonfirmasi terkait kejadian terjadi pada hari Senin (8/12/2025) sekira pukul 22.00 WITA. Dari hasil penelusuran petugas dilapangan sebanyak tujuh orang berhasil diamankan dalam kasus pengerusakan tersebut.

Adapun ketujuh orang pelaku yang diamankan yakni, I Komang AW (14), Komang GP (13), I Ketut SAW (13), I Ketut AS (13), I Nyoman DSD (13), I Ketut CR JA (13) dan I Ketut WA (13).

“Para pelaku yang diamankan semuanya berstatus pelajar di salah satu SMP Negeri di Tembuku”, jelas Kasi Humas Polres Bangli.

Baca Juga : Telan Kerugian Hingga Jutaan Rupiah, Pencurian Kayu Timpa Warga Cempaga Bangli

Kata Ratwijaya, dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, petugas mendapat informasi jika mereka beraksi pada dua lokasi berbeda pada malam hari. Dimana mereka tidak hanya melakukan penggerusakan rumah warga di Metra Tembuku tetapi juga di rumah warga Dusun Penaga Landih, Desa Landih Kecamatan Bangli.

“Para pelaku mengakui melakukan tindakan pelemparan ke rumah rumah warga lebih dari dua kali. Saat ini kasusnya tengah di dalami Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangli”, pungkas Ratwijaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *