Persindonesia.Com, Gianyar – Jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria seorang pria berinisial PJW (18) asal Selat, Karangasem, yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.
Dalam kejadian yang terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekitar 04.00 Wita mengakibatkan seorang remaja berinisial Gde RDA (16) asal Desa Gelgel, Klungkung, mengalami luka pada bagian leher akibat sayatan senjata tajam. Akibatnya korban mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Graha Medika Klungkung.
Baca Juga : Honda Astrea Tanpa Plat Tabrak Truk, Dua Pemuda Jembrana Meninggal Dunia
Kasi Humas Polres Gianyar, IPDA I Gusti Ngurah Suardita, seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma menyampaikan menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Tidak butuh waktu lama, setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan PJW (18) yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
“Pelaku berhasil diamankan petugas kurang dari 12 jam setelah kejadian”, terang Gusti Ngurah Suardita, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga : Jadi Sasaran Penusukan, Lelaki Asal Banjar Masem Budi Karya Desa Batur Selatan Dilarikan ke RSUD Bangli
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Blahbatuh guna proses penyidikan lebih lanjut. Dan saat ini petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif di balik kejadian tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Polri akan menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.(*)






