Persindonesia.com Jembrana – Sepanjang Januari hingga Desember 2025, sebanyak tiga warga Kabupaten Jembrana dilaporkan meninggal dunia dengan status suspek atau diduga terinfeksi rabies. Seluruh korban menunjukkan gejala khas rabies, di antaranya disfagia atau kesulitan menelan, serta ketakutan berlebihan terhadap angin dan air (hidrofobia).
Salah satu korban merupakan anak laki-laki berusia 8 tahun asal Kecamatan Negara, bernama I Gusti Agung FW. Korban memiliki riwayat digigit anjing peliharaannya sekitar Maret 2025 pada bagian betis kaki kiri. Anjing tersebut dilaporkan mati sekitar dua hingga tiga pekan setelah kejadian dan kemudian dikuburkan oleh pihak keluarga.
Berdasarkan keterangan petugas kesehatan, korban sempat menunjukkan gejala yang mengarah pada rabies saat dilakukan pemeriksaan. Namun, korban tidak segera mendapatkan penanganan medis pascainsiden gigitan. Pada Senin, 12 Mei 2025, sekitar pukul 19.45 WITA, korban dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Negara dengan keluhan penurunan kesadaran. Selain itu, korban juga menunjukkan gejala berbicara tidak nyambung, tidak mau makan, serta takut minum air.
Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Melaspas Gedung SD Negeri 2 Kuta
Kasus kedua terjadi pada 19 Februari 2025. Seorang warga berinisial IKKW asal Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, meninggal dunia dengan status suspek rabies. Korban diketahui mengalami perubahan perilaku, kesulitan menelan makanan dan minuman, serta ketakutan terhadap angin.
Sementara itu, korban ketiga adalah seorang warga berinisial IMA (39) asal Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo. Korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSU Balimed Negara dengan keluhan tidak berani terkena angin dan air (hidrofobia), serta didiagnosis mengalami disfagia. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 23 Desember 2025, dan telah menjalani prosesi pengabenan pada Minggu, 28 Desember 2025.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jembrana, dr I Gede Ambara Putra, membenarkan adanya tiga kasus kematian suspek rabies tersebut. “Sampai saat ini sudah tiga orang meninggal dunia dengan status suspek rabies,” ujarnya, Selasa (30/12).
Pacaruan Agung Tandai Pembangunan Zona Inti Pusat Kebudayaan Bali
Ambara menilai, kasus-kasus tersebut menunjukkan masih adanya sikap abai masyarakat terhadap risiko penyakit rabies. Menurutnya, sebagian warga menganggap gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), seperti anjing atau kucing, sebagai hal biasa dan tidak berbahaya.
“Padahal setiap gigitan HPR berisiko menularkan rabies, apalagi jika terjadi pada area berisiko tinggi seperti ujung jari tangan atau kaki. Potensi kematian sangat tinggi jika tidak ditangani dengan baik,” tegasnya.
Ia kembali mengingatkan masyarakat yang mengalami gigitan HPR agar segera melakukan penanganan awal dengan mencuci luka menggunakan sabun di bawah air mengalir minimal selama 10 menit. Setelah itu, warga diminta segera melapor dan mendatangi fasilitas kesehatan terdekat atau rabies center yang tersedia di wilayah Jembrana.
Warga Tegalcangkring Meninggal Dunia Diduga Rabies Usai Digigit Anjing
“Selama ini banyak warga yang digigit HPR bisa selamat karena segera melapor dan mendapatkan penanganan medis, seperti pemberian VAR maupun SAR. Sementara kasus meninggal dunia suspek rabies ini rata-rata tidak melapor dan tidak mendapatkan penanganan sejak awal,” tandasnya. Ts






