Persindonesia.com Pangkalpinang – Tim Gabungan Operasi Yustisi Prokes Covid-19 yang terdiri dari Personil TNI,POLRI,BPBD, dan Sat Pol PP Kamis 17/03/2022 sekira pukul 09.00 WIB berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan RSBT Kota Pangkalpinang menggelar Operasi Yustisi.

Tujuan Operasi Yustisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi Prokes di masa pandemi Covid-19 ini, sehingga dapat mengantisipasi lonjakan Omicron.
Terpantau awak media dilapangan Tim Gabungan menjaring pengendara yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan pada Operasi Yustisi ini juga Tim memberikan himbauan serta membagikan masker.
Kepada pengendara yang tidak menggunakan masker secara persuasif dan humanis,Tim Gabungan memberikan teguran lisan kemudian dibagikan masker.
Tim yang tergabung dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan diantaranya Jajaran Personil Provos Kodim 0413/Bangka,Personil dari Koramil 413-09/Pangkalanbaru, Koramil 413-10/Bukit Intan, Koramil 413-11/Tamansari,Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung,Sat Shabara Polres Pangkalpinang,Sat Polantas Polres Pangkalpinang,Sat Intelkam Polres Pangkalpinang,BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,BPBD Kota Pangkalpinang dan Satpol PP Kota Pangkalpinang.
Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar, tertib dan kondusif.(ale).






