Tim Penyidik Pidsus Kejagung RI Melakukan Pengeledahan dan Penyitaan Berkaitan dengan Dugaan Korupsi dan Gratifikasi

SURABAYA, Persindonesia.com – Telah dilaksanakan kegiatan Penggeladahan dan Penyitaan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejagung RI berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi penanganan perkara oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024 sekira pukul 07.00 WIB s/d 12.00 WIB bertempat :

1. Apartemen Gunawangsa Tidar Tower C Unit 2336 Jl. Tidar No. 350 Surabaya (apartemen milik Erintuah Damanik)
2. Apartemen Gunawangsa Tidar Tower C Unit 3220 Jl. Tidar No. 350 Surabaya (apartemen milik Mangapul)
3. Jl. Ketintang Baru Selatan V blok C No. 2 Ketintang Surabaya (rumah milik Heru Hanindyo)
4. Jl. Raya Kendangsari No.51-53 Surabaya (kantor Lisa Associates & Legal Consultant)
5. Jl. Kendangsari Selatan No. 1 Surabaya (rumah Lisa Rachmat)
6. Jl. Manyar Tirtoyoso Utara IV No. 21 Sukolilo Surabaya (rumah Kevin Wibowo)

Tim Penyidik Pidsus Kejagung RI dibagi menjadi 4 (empat) tim menuju lokasi penggeledahan didampingi oleh personel Puspom TNI, Intelijen Kejati Jatim dan Kejari Surabaya.

Pada Pkl. 07.00 WIB, Tim Penyidik Pidsus Kejagung RI tiba di lokasi dan langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan secara tertutup. Personel Puspom TNI dan tim Intelijen Kejati jatim bersama dengan tim intelijen kejari surabaya melakukan pengamanan terbuka dan tertutup.

Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya didampingi beberapa hakim tinggi tiba di lokasi penggeledahan yaitu : rumah Heru Hanindyo untuk bertemu Tim Penyidik Pidsus Kejagung RI guna menanyakan Surat Perintah dan maksud serta tujuan penggeledahan. Setelah dijelaskan, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menyatakan tidak berniat mencampuri kegiatan penyidikan oleh Kejaksaan, hanya ingin melihat keadaan saja karena Heru Hanindyo adalah anak buahnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya meninggalkan lokasi dan kegiatan penggeledahan yang bertempat di Jl. Raya Kendangsari No.51-53 Surabaya (kantor Lisa Associates & Legal Consultant) telah selesai dan untuk kegiatan di Jl. Ketintang Baru Selatan V blok C No. 2 Ketintang Surabaya (rumah milik Heru Hanindyo) serta Apartemen Gunawangsa Tidar Tower C Unit 3220 Jl. Tidar No. 350 Surabaya (apartemen milik Mangapul) masih berlangsung

Kegiatan penggeledahan dan penyitaan hari ini berkaitan dengan dugaan korupsi dan gratifikasi penanganan perkara An. Gregorius Ronald Tannur dimana Erintuah Damanik (Hakim Ketua), Mangapul (Hakim Anggota) dan Heru Hanindyo (Hakim Anggota) merupakan majelis hakim perkara tersebut. Sedangkan Lisa Rachmat dan Kevin Wibowo merupakan pihak terkait.

Kedatangan Ketua PT Surabaya merupakan bentuk dukungan kepada majelis hakim perkara tersebut. Ini terlihat dari ditempatkannya 4 (empat) orang hakim dan staf PT Surabaya untuk mengikuti dan memantau jalannya kegiatan sampai selesai namun tidak menutup kemungkinan setelah pihal PT mengetahui terkait penggeledahan tersebut ada pihak-pihak yang sekiranya terlibat akan berusaha untuk melakukan upaya intervensi terhadap kegiatan penggeledahan tersebut.

Tim intelijen kejari surabaya berkoordinasi dengan tim intelijen kejati jatim dan satgas pidsus Kejaksaan Agung berkaitan dengan kegiatan penggeledahan tersebut. Agar tim intelijen melakukan pengamanan terhadap kegiatan penggeledahan di 4 lokasi tersebut hingga kegiatan selesai.

(Sam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *