Tim Penyuluh Hukum Kumdam II/Sriwijaya Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit, PNS dan Persit KC Kodim 0414/Belitung 

Belitung – Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit, PNS serta Persit Kodim 0414/Belitung,Senin 25/10/2021 bertempat di Aula Kodim 0414/ Belitung Jalan Merdeka Kelurahan Kota Kecamatan Tanjungpandan dengan  Tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin Dan Tata Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum di Satuan”

Kegiatan Penyuluh Hukum diberikan oleh Tim Penyuluh Hukum dari Kumdam II/Sriwijaya kepada Prajurit, PNS serta Persit KC Kodim 0414/Belitung dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi personel Kodim 0414/Belitung.

Kegiatan Penyuluhan dihadiri oleh Dandim 0414/Belitung (Letkol Inf Mustofa Akbar M., S.E,.M.I.Pol) ,Kasdim 0414/Belitung (Mayor Inf Tri Joyo),Tim Penyuluh Hukum dari Kumdam II/Swj (Mayor Chk Ferry Irawan dan Kapten Chk Octorial Marpaung),Para Danramil dan Pa Staf Kodim 0414/Belitung,Para Bintara, Tamtama, PNS dan Persit KCK Cabang XLI Kodim 0414/Belitung yang berjumlah 52 orang.

Dalam sambutanya  Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Mustofa Akbar M., S.E,.M.I.Pol mengatakan,” Mengucapkan syukur pagi ini kita bisa mengukuti kegiatan penyuluhan hukum dari Kumdam II/Sriwijaya.” Ucapnya.

Kondisi Kodim Belitung saat ini sangat terbatas dengan ketersediaan personel 46 %, nantinya kita akan menerima tambahan personel untuk memperkuat kinerja Babinsa di wilayah.”Terang Letkol Inf Mustofa Akbar M., S.E,.M.I.Pol.

Kami ucapkan selamat datang di Kodim Belitung, untuk kegiatan Kodim saat ini banyak mendukung kegiatan kunjungan pariwisata.”Papar Letkol Inf Mustofa Akbar M., S.E,.M.I.Pol.

Kepada para anggota dan persit agar di manfaatkan dan menyimak dengan betul-betul penyuluhan hukum ini sehingga permasalahan-permasalahan yang masih menggantung nantinya dapat segera di selesaikan.Mohon maaf kalau ada kekurangan kami pada saat penyambutan dan kunjungan kerja Tim Peyuluhan Hukum di wilayah Kodim 0414/Belitung.”Ungkap Letkol Inf Mustofa Akbar M., S.E,.M.I.Pol.

Sementara itu Tim Penyuluh Hukum dalam sambutanya mengatakan,” Kegiatan ini merupakan perintah dari Pangadam II/Sriwijaya untuk memberikan penyuluhan Hukum guna meningkatkan kesadaran hukum para Anggota PNS dan Persit di jajaran Kodam II/Sriwijaya.”Imbuhnya.

Apabila ada permasalahan di satuan ini yang belum dapat di selesaiakan agar nantinya dapat di sampaiakan. Untuk lebih jelsanyan nanti dalam penyampaian materi agar lebih proaktif dalam kegiatan diskusi dan tanya jawab.”Jelas Tim Penyuluh Hukum.

Kapten Chk Octorial Marpaung dari Tim Penyuluh Hukum menyampaikan materi penyuluhan hukum meliputi :

Undang-undang RI No 19 tahun 2016 tahun 2016 tentang Informasi Transakai Elektronik (ITE),Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),Asusila (Pencabulan, Pemerasan,Perzinahaan, Perilaku Sex Menyimpang (LGBT) ,Desersi, THTI,Sangsi Administrasi dan Schorsing.

Editor : Ale                                     Sumber : Pendim 0414/Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *