TNBB Sita 15 Satwa Liar dan Kendaraan Plat Jembrana, Dua Pelaku Buron

Persindonesia.com Jembrana – Memanfaatkan musim kemarau saat hewan keluar mencari makan lantaran kekeringan, pelaku perburuan satwa liar yang dilindungi masuk ke wilayah Pura Segara Rupek yang notebane merupakan wilayah Taman Nasional Bali Barat (TNBB), pemburu tersebut berhasil menangkap 15 satwa liar akan tetapi ditinggal kabur saat mau ditangkap.

Parahnya pelaku meninggalkan kendaraan Toyota Kijang dengan nopol DK 1532 WB melarikan diri ke hutan saat di perika Petugas Taman Nasional Bali Barat (TNBB) pada Sabtu (14/10/2023). Dari 15 satwa liar hasil perburuan tersebut diantaranya terdiri dari 11 ekor kijang, 1 ekor rusa timor, dan 3 ekor babi hutan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Balai TNBB, Agus Krisna membenarkan telah mengamankan 15 satwa liar hasil buruan pelaku yang melarikan diri ke hutan, peristiwa perburuan liar ini diduga terjadi pada Jumat (13/10/2023) kemarin. “Petugas mendapati kendaraan jenis Toyota Kijang masuk ke wilayah TNBB melalui pintu masuk menuju Pura Segara Rupek, Kabupaten Buleleng sekitar pukul 17.00 Wita,” terangnya. Sabtu (14/10/2023).

BPBD Bali Raih 3 Penghargaan Nasional Peringatan Bulan PRB 2023

Menurutnya, saat itu petugas tidak mencurigai kendaraan itu lantaran di jalur tersebut memang sering dilalui masyarakat untuk melakukan persembahyangan pada dua Pura yang ada di wilayah TNBB. Akan tetapi hari Sabtu sekitar pukul 1.45 Wita melihat kendaraan tersebut keluar wilayah hutan. “Kemungkinan sudah ada yang bergerak terlebih dulu untuk melakukan perburuan, setelah itu mobil jenis kijang dengan nomor polisi DK 1532 WB ini masuk untuk mengambil hasil buruan,” ungkapnya.

Agus mengaku, saat kendaraan tersebut melewati palang pemeriksaan di wilayah Tegal Bunter, Kecamatan Gerokgak, petugas mencurigai kendaraan ini, kemudian dua orang tak dikenal yang ada di dalam mobil terlihat panik dan memundurkan mobilnya dari petugas. “Petugas sempat mengejar namun 2 orang pelaku melarikan diri ke hutan meninggalkan kndaraannya beserta hasil buruan mereka,” jelasnya.

Pihaknya sudah menyetahkan kendaraan tersebut ke pihak kepolisian, sedangkan bangkai-bangkai hewan tersebut, sesuai petunjuk kepolisian setelah dilakukan pemeriksaan hewan tersebut dikubur. “Biasanya hewan ini akan dijual ke pasar gelap atau di konsumsi. Kami sudah menyerahkan kasus ini ke Polisi agar segera diungkap,” tegasnya.

Si Jago Merah Kembali Menunjukkan Aksinya Dengan Melahap Hutan Lindung Petak 6A-1 Wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumber Malang

Menurut Agus, pemburu saat ini memanfaatkan kondisi musim kemarau untuk melakukan perburuan, karena satwa yang ada di wilayah TNBB keluar dari hutan untuk mencari sumber air atau makanan. “Kemarau panjang dimanfaatkan oleh pemburu. Karena kasus ini, sebenarnya kami sudah setiap hari melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Wilayah TNBB ini dibagi menjadi enam resort polisi hutan pengamanan TNBB dengan luas lahan satu resort mengcover seluas kurang lebih sekitar 3.000 hektar jadi kami kewalahan untuk mengawasi. “Namun, karena jalur di TNBB ada yang ke Pura Segara Rupek itu dimanfaatkan oleh pemburu untuk akses masuk. Jadi susah membedakan antara warga yang hendak sembahyang dan melakukan aktifitas pemburuan,” pungkasnya. Sur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *