Kapal yang memuat 23 orang, terdiri dari 12 Laki-laki dan 11 perempuan yang terlupakan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi (ilegal) itu kedapatan kapal tanpa resmi hingga ditangkap untuk dimintai keterangan oleh petugas TNI AL.
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tua Sebayang mengatakan bahwa petugas bergerak setelah mendapatkan informasi yang langsung ditindaklanjuti dengan memantau komandan dan penyisiran di sekitar Bagan Asahan sampai Silo Baru.
Sekitar 04.30 tim berhasil menangkap dan menangkap kapal tanpa nama di Perairan Bagan Asahan, setelah dicek awal di lapangan, diduga kayu calon PMI Ilegal” melanjutkannya tim membawa kapal tersebut
ke Posmat Bagan Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut”
, Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah secara terpisah mengatakan “Dalam melaksanakan tugas penegakan hukum serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut, TNI Angkatan laut selalu melakukan secara profesional dan proporsional”
Dikatakan lebih lanjut bahwa komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mencakup termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut seperti upaya penyelundupan manusia untuk berangkat keluar negeri dari jalur yang tidak resmi (ilegal).
“Dengan digagalkannya upaya penyelundupan puluhan calon PMI ilegal di Tanjung Balai Asahan merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan Patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono” menyimpulkan.
Saat ini KM Tanpa Nama Kelebihan di Posbabinpotmar Bagan Asahan sedangkan Nakhoda dan ABK serta Calon PMI ilegal akan dimintai keterangan di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan sebelum diserahkan kepada petugas untuk proses lanjutan.
(Dispen Koarmada I)






