Persindonesia.com Jembrana – Dari mengawali tahun baru 2024 sampai hari ini yang menginjak hampir 3 bulan para pegawai Pemkab Jembrana bertanya-tanya lantaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Pemkab Jembrana belum terealisasi. Mengingat 3 kali berderet dengan waktu berdekatan hari raya di bulan Februari dan Maret tambahan kinerja tersebut diharapkan membantu penghasilan.
Salah satu pegawai yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, TPP semestinya sudah bisa dirasakan terlebih sudah beberapa bulan berjalan. Padahal sudah mengikuti alur kinerja yang menentukan nilai TPP tersebut. “Bulan-bulan ini berderet hari raya, kami berharap tunjangan penghasilan itu bisa membantu,” ucapnya. Kamis (14/3/2024).
Maling Bobol Konter HP di Mendoyo, Gasak Power Bank dan Headset
Menurutnya, di beberapa kabupaten lain, sudah bisa ditentukan. Kabupaten Jembrana masih bergantung dari dana dari pusat (DAU) untuk tunjangan ini. Belum bisa bergantung dari pendapatan daerah. “Bilamana ada kendala misalnya terkait aturan baru, semestinya segera ditindaklanjuti seperti di awal penerapan TPP ini. Apalagi dalam sebulan ini juga akan ada Tunjangan Hari Raya (THR) yang besarannya bergantung pada nilai TPP,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, mengatakan, untuk TPP memang masih terkendala persetujuan dari pemerintah pusat. Sehingga atas petunjuk Bupati, pihaknya kemarin langsung ke Kementerian Dalam Negeri guna menindaklanjuti persoalan hingga belum ada persetujuan.
Sadis! Sehabis Membacok Tetangganya, Pelaku Bakar Rumah di Dusun Anjingan
“Ada kendala, hari ini langsung atas perintah Pak Bupati, saya hari ini ke pusat untuk mencari benang kusutnya. Memang ada penyesuaian mengikuti peraturan kementerian keuangan, segera kita koordinasikan,” terangnya. Kamis (14/3/2024)
Menurut Budiasa, beberapa penyesuaian terkait besaran nilai TPP agar tidak selisih jauh antar jabatan juga sudah dilakukan. Termasuk untuk pegawai di Sekretariat DPRD yang mengalami penyesuaian. Pemerintah daerah juga berupaya untuk segera mendapatkan persetujuan TPP ini terlebih sudah akan memasuki pencairan THR.
Pokir DPRD Bangli Diminta Masuk Dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD
“Nilai THR itu ditentukan dari nilai TPP terakhir. Kalau TPP nya belum cair, THR juga tidak bisa karena ditentukan juga dari TPP. Karena itu, kami langsung ke pemerintah pusat untuk mengkoordinasikan hal tersebut,” pungkasnya. Dar






