Tuntutan Keadilan untuk Konsumen: Melawan Penipuan Pertamina dan Kejahatan Korporasi

Surabaya, persindonesia.com,- Beberapa waktu yang lalu, kita semua dikejutkan dengan terungkapnya fakta mengejutkan mengenai penipuan massal yang dilakukan oleh Pertamina.

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa PT Patra Niaga, bagian dari Pertamina, terlibat dalam tindakan pengoplosan atau blending bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan rakyat Indonesia. Kegiatan ini telah berlangsung bertahun-tahun, mengakibatkan kerugian negara hampir mencapai satu kuadriliun Rupiah. Tak hanya itu, rakyat sebagai konsumen juga menjadi korban dari kebijakan ini.

Sungguh memprihatinkan, Kejaksaan Agung seakan mengabaikan perhitungan kerugian yang dialami konsumen, yang telah dirugikan oleh oplosan BBM yang dilakukan oleh Pertamina. Bagaimana mungkin undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tidak diindahkan? Rakyat Indonesia telah dirampok, diperas, dan ditipu oleh Pertamina. Oplosan BBM yang dilakukan bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada kehidupan sehari-hari konsumen. Banyak kejadian kendaraan yang rusak akibat kualitas BBM yang buruk, yang tentu saja menambah beban rakyat.

Pertamina telah mengabaikan unsur-unsur kemanfaatan, keadilan, kenyamanan, keselamatan, dan kepastian hukum bagi konsumen. Saat kendaraan mogok atau mesin rusak di jalan, ini menunjukkan bahwa produk Pertamina sangat jauh dari standar yang seharusnya. Rakyat telah dibohongi dan dirugikan dalam banyak aspek kehidupan.

Selain itu, ada kejanggalan besar yang tidak dapat diabaikan. Mengapa Kejaksaan Agung tidak turut memeriksa keterlibatan Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam kasus ini? Sebagai penanggung jawab Pertamina, Erick Thohir patut diduga telah membiarkan praktik oplosan ini berlangsung, bahkan mungkin ikut menikmati hasilnya. Tentu ini menjadi sorotan serius yang tidak boleh diabaikan.

Dengan ini, kami, Pemuda & Aktivis Indonesia Anti Korupsi, menuntut beberapa hal berikut:

1. Pemeriksaan terhadap Menteri BUMN, Erick Thohir, atas indikasi keterlibatannya dalam kasus oplosan BBM.

2. Menteri BUMN Erick Thohir harus mundur dari jabatannya.

3. Pertamina harus menghapuskan produk Pertamax dan Pertalite yang telah terbukti merugikan konsumen.

4. Turunkan harga BBM sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyat Indonesia yang menjadi korban kebijakan ini.

5. Lakukan revolusi di Kementerian BUMN dan Pertamina untuk memperbaiki tata kelola yang ada.

Kami menuntut keadilan bagi Rakyat Indonesia, untuk memulihkan hak-hak konsumen yang telah lama dirugikan oleh kebijakan korporasi yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Kita tidak boleh membiarkan ketidakadilan ini terus berlanjut. (Redaksi/Sam/win/timsby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *