Untuk Meningkatkan PAD Pemerintah Desa Trimanunggal Ambil Alih Tanah Bengkok Menjadi TKD

Tapung – Pemerintah Desa Trimanunggal Kecamatan Tapung,Kabupaten Kampar,lakukan musyawarah tentang tanah bengkok yang akan di jadikan TKD (Tanah Kas Desa) yang dihadiri,lebih kurang 51KK, Kepala Desa,Sekdes beserta kaur,Kepala Dusun beserta RT/RW,Ketua BPD beserta anggota,Kerua LPM beserta anggota,Karang taruna,tokoh masyarakat,tokoh agama dan pengelola tanah bengkok desa saat ini.Jumat 05-03-2021.

Adapun musyawarah tersebut untuk meningkatkan PAD Desa trimanunggal,
Pengelolaan tanah bengkok beserta tanaman yang saat ini di kelola oleh warga akan diambil alih dan di kelola oleh pemerintah Desa mulai tanggal 01 juli 2025.

Hasil dari musyawarah tersebut,masyarakat trimanunggal mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa yang telah menertibkan lahan bengkok desa menjadi TKD,dan warga juga berharap kepada pengelola tanah bengkok selama ini agar berbesar hati,menyerahkan lahan bengkok dan tanaman kepada pemerintah desa untuk menjadi TKD (Tanah Kas Desa) per tanggal 30-juni-2025.agar dapat di nikmati oleh masyarakat banyak dan bukan individu.

Selanjutnya kepala Desa Trimanunggal Edi Bambang P. Ketika di temui awak media menyampaikan,hasil musyawarah ini mendapat respon positif baik dari pengelola tanah bengkok selama ini maupun dari masyarakat umum warga trimanunggal,demi untuk meningkatkan PAD desa,agar kegiatan kegiatan sosial dan acara acara desa serra kepemudaan dapat terbiayai dengan dana TKD.tutur kades.

Kepala Desa Edi Bambang P juga menyampaikan musyawarah ini berdasarkan Permendagri No 1 tahun 2016,yang mana pemerintah mengeluarkan peraturan tentang aset desa khususnya yang terkait dengan pemanfaatan dan perencanaan pemeliharaan aset desa.ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *