Upaya Pencegahan Tawuran Polsek Bubutan Surabaya Amankan Kelompok Pemuda dan Barang Bukti Berbahaya

Surabaya, Persindonesia.com – Sekelompok pemuda yang diketuai oleh Aldi, warga Magersari Surabaya (diketahui pernah terlibat kasus pengeroyokan dan ditangani oleh Polsek Bubutan), mengumpulkan beberapa remaja dengan tujuan melakukan tawuran. Titik kumpul mereka berada di Jalan Kemayoran Baru Buntu, Gang 1–2, Surabaya. Pada hari Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB

Aksi tersebut berhasil digagalkan dengan bantuan warga setempat yang turut membantu menghalau rencana tawuran tersebut. Aparat kepolisian kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan rencana tawuran tersebut.

Menurut keterangan dari saksi di lokasi, titik kumpul tersebut memang kerap digunakan oleh kelompok yang dipimpin Aldi untuk berkumpul sebelum melakukan aksi tawuran.

Barang Bukti yang Berhasil Diamankan:
2 buah clurit besar, 1 buah clurit kecil, 1 buah pedang lengkap dengan sarungnya, 1 buah gobang, 3 botol molotov, 3 unit telepon genggam, 5 buah kaos bergambar simbol geng, dan 17 unit sepeda motor dengan rincian sebagai berikut:

L 3045 DAJ, L 3702 BAC, W 4118 NEV, L 5746 WN, L 6737 CAX, S 3459 JBB, L 2935 AAK, S 6927 CC, S 2803 OBC, W 3360 IJ, L 2067 BAY, S 2102 TU, L 3052 ABL, S 3903 JCS, W 6049 NFK, dan Dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

10 orang yang berhasil diamankan dan diduga kuat terlibat atau akan melakukan aksi tawuran:
ANTON (22), Sememi Benowo – Pagar Nusa Bandar Rejo, Surabaya
HABI (17), Tambak Mayor Barat – Pagar Nusa Tubanan, Surabaya
ANDRA (19), Kedung Anyar – Pagar Nusa Kedung Anyar, Surabaya
PANJI (17), Margomulyo Indah – Pagar Nusa Kudang Kramat, Surabaya
BAIM (15), Mojokerto – Pagar Nusa Mojokerto
KALI (22), Wonocolo RT 4 – Kera Sakti, Mojokerto
FAJAR (19), Rusun Warugunung – Pagar Nusa Warugunung, Surabaya
BAGAS (19), Lamongan – Pagar Nusa Lamongan
HANAFI (20), Sepanjang – PSHW Sepanjang
ARDI (20), Mojokerto Suko – Pagar Nusa Mojokerto

Lokasi kejadian diketahui sebagai titik kumpul yang sering digunakan oleh para pelaku untuk memulai aksi tawuran serta tempat memarkir kendaraan mereka. Setelah aksi, mereka biasanya kembali ke titik tersebut untuk mengambil kendaraan dan pulang ke rumah masing-masing.

Seluruh kegiatan penanganan dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Bubutan Surabaya, IPTU Andri Siswanto, SE. Seluruh barang bukti dan para pelaku selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

(Red-sam/timsby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *