Upaya Putus Penyebaran Covid-19, Kelurahan Ujung Lakukan ini

Surabaya, Persindonesia,- Menindak lanjuti Surat Edaran Walikota Surabaya Nomor : 443/6912/436.8.4/2021 Tanggal 22 Juni 2021; Perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di Kota Surabaya, Kelurahan Ujung, melaksanakan Operasi Protokol Kesehatan (OPEKA) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Minggu 27/6/2021

Pelaksanakan giat Operasi Protokol Kesehatan (OPEKA), melibatkan Tiga Pilar Kelurahan Ujung beserta beberapa elemen di Kelurahan Ujung, sesuai arahan dan petunjuk Walikota Surabaya Eri Cahyadi.

Kegiatan dimulai pada pukul 19.00 wib dan dipimpin langsung oleh Lurah Ujung Wahyudi, didampingi Babinsa Muhadi, Bhabinkamtibmas Supriyadi, Kanit binmas Polsek Semampir, bersama satpol PP kecamatan Semampir, Kasatgas Linmas Ujung, satgas PPKM dan KIM kelurahan Ujung.

Kegiatan Operasi Protokol Kesehatan ini lebih ditekankan pada penerapan kembali Protokol Kesehatan kepada masyarakat akan pentingnya kesehatan ditengah kembali naiknya angka penderita Covid-19.

Tak hanya melakukan operasi protokol kesehatan saja, sosialisasi pentingnya kesehatan, cara pemakaian dan kegunaan alat kesehatan serta tentang virus dengan mutasi baru menjadi pendidikan bagi warga dalam ikut serta bahu membahu memerangi Covid-19.

Dalam wawancara dengan media, Lurah Ujung menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen yang tergabung dalam Operasi Protokol Kesehatan hingga acara dapat terlaksana dengan baik, terutama kepada seluruh warga Ujung yang telah ikut serta membantu dengan tertib protokol kesehatan sebagai usaha Kelurahan Ujung NOL kasus Covid-19. ( Tim Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *