Persindonesia.com Jembrana – Bangkai paus sperma betina sepanjang 17 meter yang terdampar di pesisir Pantai Anyarsari, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, sejak Selasa (5/5) sore hingga kini belum dievakuasi. Sebelumnya, tim dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) telah melakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematian mamalia laut tersebut.
Awalnya, bangkai paus direncanakan akan dikubur. Namun, rencana itu berubah setelah adanya informasi dari Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik (KSG) Kementerian Kelautan dan Perikanan bahwa biota tersebut akan dimanfaatkan oleh Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).
Hingga hari ketiga, Kamis (7/5), bangkai paus masih berada di lokasi dan dijaga personel Satpolairud Polres Jembrana sambil menunggu tindak lanjut dari pihak terkait.
Diduga Akibat Korsleting Listrik Toko Indomaret dan Kantor Notaris di Klungkung Terbakar
Petugas Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar, Airlangga, mengatakan proses nekropsi telah selesai dilakukan pada Rabu sore oleh tim JSI. Setelah itu, pihaknya menerima informasi dari Direktorat KSG terkait rencana pemanfaatan bangkai paus oleh PKBSI.
“Jadi untuk proses selanjutnya masih ditangani oleh tim PKBSI. Seperti apa tindak lanjutnya, masih menunggu arahan dari Direktur KSG,” ujarnya.
Menurutnya, hingga kini belum diputuskan apakah bangkai paus akan langsung dikubur atau dilakukan pemisahan antara tulang dan daging terlebih dahulu. Hal itu karena tulang paus rencananya akan dimanfaatkan untuk kepentingan edukasi maupun konservasi.
Bali Surplus Ternak, Pengiriman Sapi ke Luar Daerah Tetap Diawasi Ketat
“Karena akan dimanfaatkan, tentu membutuhkan tulangnya. Jadi sekarang penanganannya dilakukan oleh PKBSI sambil paralel menyiapkan proses perizinan,” pungkasnya. Ts






