Persindonesia.Com,Klungkung – Kebakaran menghanguskan bangunan Rumah dan Toko (Ruko) yang terdiri dari 3 blok Toko Indomaret dan 1 blok Kantor Notaris PPAT Koming Pratiwi Juwita,S.H.,M.Kn., yang berlokasi di Jalan Ngurah Rai No.64, Semarapura Kauh, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Kamis (7/5/2026) pukul 05.25 Wita.
Informasi yang terhimpun dilapangan, kronologis kebakaran diketahui saat saksi Siti Rohmatul Fitriyah yang tinggal di Selatan Ruko sekitar pukul 05.25 melihat ada kepulan asap dari arah utara (bangunan Ruko). Kemudian saksi Siti Rohmatul mengecek ke lokasi.
Baca Juga : Bali Surplus Ternak, Pengiriman Sapi ke Luar Daerah Tetap Diawasi Ketat
Sesampai dilokasi saksi Rohmatul melihat ada kepulan asap keluar dari ruko Indomaret. Dan untuk selanjutnya diketahui saksi api telah membakar bangunan serta barang-barang di dalamnya.
Dalam situasi panik saksi Siti Rohmatul menghubungi saksi Julita yang merupakan karyawan toko Indomaret untuk segera membawa kunci Toko. Guna penanganan lebih lanjut saksi selanjutnya menginformasikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran Klungkung dan pihak kepolisian.
Selanjutnya pada pukul 05.30 Wita, sebanyak 3 unit armada dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Klungkung bersama aparat kepolisian tiba di lokasi serta langsung melakukan upaya pemadaman. Kobaran api berhasil dipadamkan pukul 06.30 Wita.
Seijin Kapolres, Kasi Humas Polres Klungkung, IPTU I Dewa Komang Alit Purna Wibawa, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. “Ya benar. Kobaran api berhasil dipadamkan pukul 06.30 Wita oleh petugas Damkar dengan dibantu pihak kepolisian”, ujarnya.
Lanjut disampaikan, pasca api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan oleh petugas Damkar, petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mencatat keterangan saksi-saksi.

Berdasarkan hasil olah TKP awal dan keterangan saksi-saksi kebakaran diduga berasal dari percikan api yang timbul dari rangkian kabel di bagian kasir toko yang mengalami korsleting. Api yang timbul kemudian menyambar barang yang mudah terbakar dalam toko sehingga api cepat membesar.
“Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Akibat kebakaran yang terjadi kerugian materiial diperkirakan kurang lebih Rp.100 juta”, terang Dewa Alit.
Baca Juga : Usai Kebakaran, KMP Portlink VII Kembali Operasi untuk Atasi Lonjakan Kendaraan di Selat Bali
Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih mewaspadai dan memperhatikan barang-barang elektronik rumah tangga yang sudah tidak layak digunakan agar di simpan di tempat yang jauh dari benda yang mudah terbakar atau tidak di gunakan kembali guna mencegah kejadian serupa.
“Peristiwa kebakaran yang terjadi saat ini tengah dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Klungkung bersama petugas Labforensik”, pungkas Kasi Humas Polres Klungkung. (*)






