Wabup Tjok Surya Minta Optimalkan Pemakian DD Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

PersIndonesia.Com,Klungkung- Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri pertemuan Forum Perbekel se-Kecamatan Dawan. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perbekel Desa Sampalan Tengah turut dihadiri oleh Kadis PMD, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung Wayan Suteja, Camat Dawan, Dewa Widiantara, Kapolsek Dawan, serta Danramil Dawan, Jumat (10/10/25).

Camat Dawan, Dewa Widiantara mengatakan forum ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai wadah silaturahmi antara Perbekel, Perangkat Kecamatan, dan unsur Forkopimca. Selain itu, forum juga menjadi ajang membahas berbagai isu strategis dan penyamaan persepsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Baca Juga : Kabupaten Klungkung Terima Bantuan Sosial Dampak Bencana Dari Pemprov Bali

“Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah semakin kuat, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat”, ujarnya.

Sementara dalam arahannya, Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menegaskan agar seluruh Perbekel terus mengoptimalkan penggunaan Dana Desa (DD) untuk pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan juga meminta setiap desa agar menyiapkan data pekerja rentan sebagai dasar pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Disamping itu, para perbekel diminta memperkuat langkah mitigasi dan koordinasi lintas sektor sebagai antisipasi jika terjadi cuaca ekstrem. “Hal ini penting sebagai bentuk kewaspadaan dalam menghadapi potensi bencana alam, terutama saat memasuki musim hujan”, tegasnya.

Baca Juga : Gelar Latihan Sispam Kota, Polres Klungkung Rancang Strategi Teknis Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Terkait kesejahteraan aparatur desa, khususnya mengenai tunjangan istri/suami dan anak perbekel, Wabup menugaskan Kepala Dinas (Kadis) PMD untuk segera melakukan kajian dan menyusun rancangan kebijakan, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

“Ketika aturan memperbolehkan, kita lihat juga kondisi fiskal di daerah,” kata Tjok Surya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *