Prosesi penandatanganan berita acara sumpah janji jabatan oleh Wali Kota Pangkalpinang dan perwakilan pejabat yang dilantik serta disaksikan Plt Sekretaris Daerah dan Kepala BKPSMD
Pangkalpinang, persindonesia.com –
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 169 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Jumat (19/6/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas organisasi, serta pembinaan karier aparatur sipil negara (ASN).
Dalam sambutannya, Prof. Saparudin menegaskan bahwa jabatan yang diemban para ASN merupakan amanah, sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme.
“Rotasi dan mutasi ini hendaknya menjadi tantangan untuk segera beradaptasi, dengan sistem kerja yang ada dan mulai melakukan pembenahan, guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas serta pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.

Menurutnya, tidak ada lagi ruang bagi pola kerja yang lambat, pasif, dan tidak produktif. Setiap pejabat dituntut untuk bekerja lebih cepat, mampu beradaptasi, memahami tugas dan fungsi jabatan, serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan dengan hasil yang terukur.
Saparudin mengingatkan bahwa jabatan merupakan sebuah kehormatan yang tidak dimiliki semua orang. Namun, kehormatan tersebut harus dijaga melalui perilaku, kinerja, serta kepatuhan terhadap aturan dan etika profesi.
“Kehormatan akan berubah menjadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik ataupun melakukan perbuatan tercela dan melanggar kode etik jabatan maupun kode etik PNS,” ingatnya.
Ia menambahkan, seluruh proses pelantikan telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang aparatur sipil negara.
“Pelantikan ini sudah melalui proses dan mekanisme yang diatur dalam undang-undang aparatur sipil negara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Saparudin meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang memiliki komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan yang jujur, berintegritas, dan bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut tidak boleh hanya menjadi slogan, melainkan harus tertanam dan tercermin dalam sikap maupun kinerja setiap ASN.
“Komitmen, moralitas, dan tanggung jawab profesi harus menjadi prioritas. ASN harus disiplin, memiliki etos kerja tinggi, memahami posisi, peran, tugas, fungsi, dan kewenangan organisasi, serta mampu bekerja sama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah,” pungkasnya.
Saparudin juga tak menampik saat ditanya awak media usai kegiatan, apakah akan kembali melaksanakan pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, sebagai bagian dari penataan organisasi dan pengisian jabatan yang diperlukan.
“InsyaAllah, nanti ada tahap berikutnya lagi,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penyegaran organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, sekaligus memperkuat kualitas birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan penempatan pejabat yang baru, roda pemerintahan dan pelayanan publik diharapkan semakin efektif dalam mendukung pembangunan daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (B2N)






