Kepala BPS: Sensus Ekonomi Fokus Pemetaan Aktivitas Usaha, Bukan Pajak

Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri, S. ST, M.Si

Pangkalpinang, persindonesia.com —

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), tidak memiliki keterkaitan dengan kegiatan perpajakan. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi yang masih berkembang di tengah masyarakat, bahwa data yang dikumpulkan melalui sensus akan digunakan untuk kepentingan penarikan pajak.

Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri, memastikan kekhawatiran tersebut tidak beralasan karena SE2026 murni bertujuan mengumpulkan data statistik, guna memotret kondisi perekonomian secara menyeluruh.

“Kami ingin menyampaikan atau meluruskan bahwa kegiatan SE2026 tidak ada hubungannya dengan pajak,” ujar Dewi saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, sensus ekonomi bertujuan mendata seluruh aktivitas ekonomi yang berlangsung di masyarakat. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun gambaran struktur ekonomi wilayah, yang nantinya digunakan pemerintah sebagai bahan perencanaan dan penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Dewi menjelaskan, mekanisme pendataan statistik yang dilakukan BPS berbeda dan terpisah dari sistem perpajakan yang memiliki prosedur pelaporan sendiri.

“Kegiatan SE2026 fokus pada pendataan aktivitas ekonomi yang akan menghasilkan struktur ekonomi wilayah, sementara pajak punya prosedur laporan tersendiri,” katanya.

Meski demikian, BPS mengakui masih menghadapi tantangan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Persepsi yang telah lama terbentuk dinilai tidak mudah diubah dan membutuhkan dukungan berbagai pihak, agar informasi yang benar dapat tersampaikan secara luas.

“Persepsi masyarakat yang sudah terbentuk tidak mudah untuk diubah, butuh dukungan seluruh pihak untuk memberikan pemahaman yang baik ke masyarakat,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, BPS Kota Pangkalpinang terus memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan. Langkah ini dilakukan agar petugas dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat, menjawab pertanyaan, sekaligus menghilangkan keraguan yang masih ada terkait pelaksanaan SE2026.

Dewi juga mengajak para pelaku usaha dan masyarakat untuk menerima kedatangan petugas sensus, serta memberikan informasi yang benar dan akurat demi menghasilkan data ekonomi yang berkualitas.

“BPS Kota Pangkalpinang terus melakukan sosialisasi, terutama sosialisasi yang dilakukan di kelurahan-kelurahan sehingga dapat menjawab masyarakat secara langsung,” pungkasnya. (B2N) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *