PersIndonesia.Com,Gianyar- Meningkatnya peredaran rokok elektrik (vape) kini menjadi trend modern dan dianggap lebih aman dari rokok konvensional. Dan dengan peningkatan tersebut menimbulkan kekhawatiran dari yang sebelumnya dianggap pelanggaran ringan menjadi isu serius bahkan setara dengan kasus narkotika.
Pasalnya Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mensinyalir beredar Vape yang telah terindikasi mengandung Narkotika yang menyebabkan pengguna kehilangan keseimbangan hingga dijuluki sebagai “Zombie Vapes”.
Baca Juga : Peredaran Gelap Narkoba Meresahkan, BNNK Gianyar Gelar Forkom P4GN
Berkenaan dengan itu, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengambil tindakan tegas terkait adanya vape yang telah terindikasi disalahgunakan dengan mencampurkan zat-zat narkotika berbahaya seperti etomidate dan ketamin.
“Sejalan dengan BNN RI, kami turut melakukan aksi nyata bersinergi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta Guru/pembina KSPAN dari berbagai instansi pendidikan (SMP, SMA/SMK dan Kampus) di Kabupaten Gianyar sebagai garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin terselubung menyasar generasi muda termasuk pelajar”, ujar Kepala BNNK Gianyar, Sudirman.
Lanjut kata Sudirman, dunia pendidikan saat ini harus peka terhadap modus-modus baru peredaran narkoba. Vape yang terlihat biasa saja ternyata bisa mengandung narkotika. Ini berbahaya karena pelajar tidak menyadarinya, maka Guru harus ambil peran jadi mata dan telinga di sekolah.
“Di tengah cepatnya perubahan zaman dan teknologi, para guru bukan hanya pengajar, tapi juga pelindung moral dan masa depan anak-anak bangsa”, ungkapnya, Selasa 26 Agustus 2025.
Baca Juga : Pengungkapan Kasus Narkoba BNNP Bali Periode Juli-September 2024
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar dalam melaksanakan gerakan nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) baik dilingkungan masyarakat maupun sekolah.
“Kami tidak hanya sekedar mengedukasi para pendidik terhadap ancaman narkotika tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa perlindungan terhadap generasi muda adalah tanggung jawab bersama”, imbuh Sudirman.
Berkenaan dengan instruksi langsung dari BNN RI diharapkan agar seluruh daerah waspada terhadap vape yang mengandung narkotika.(*)






