WNA Berprilaku LIAR, Berharap Imigrasi Tegas dan Tuntas

Persindonesia.com Bali –  Rencana SE turis tidak boleh sewa motor dihentikan karena menimbulkan kegaduhan karena menyangkut payuk jakan masyarakat di destinasi. Menurut pandangan Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali Puspa Negara, khusus Rusia & Ukraina lakukan Evaluasi VOA tapi jangan buru buru dicabut. Aktifkan kembali Tourist Police & Honorary Police yang dahulu gercep mengawasi /menjaga ketentraman & kenyamanan Wisatawan dan warga. Tegakan aturan dengan Tegas dan Tuntas. Pariwisata belum pulih, mohon berikan ruang untuk recovery.

Ia juga mengatakan, fenomena marak belakangan atas ulah norak turis WNA, termasuk Rusia, Ukraina dan WNA lainya membuat geleng gelang kepala. “Sepertinya negeri ini diinjak tanpa rasa simpati, alias prilaku liar chauvinis ditunjukkan oleh mereka yg merasa seolah Bali ini tempat bebas sebebasnya semaunya, disisi lain kita di Bali jelas memiliki norma norma dan keadaban masyarakat yang patuh pada budaya dan perundang undangan,” kilahnya.

Situasi ini, lanjut Negara, tentu juga tak lepas dari sistem tiru mereka melihat segalanya disini sunguh mudah, seperti mudah untuk persewaan motor, mudah untuk acces ke klub malam, mudah untuk mengakses ruang ruang publik yang sepatutnya mereka mengikuti ketentuan dan peraturan Perundangan yang ada di negeri ini. “Sejauh ini jika melihat kelakuan WNA termasuk Rusia sepertinya sudah kelewat batas seperti naik motor tanpa helm, membentak, mengumpat/mencaci petugas, berboncengan  ala circus, tidak senonoh di jalan raya  juga di beberapa tempat suci,” terangnya.

Menurutnya, parahnya toris tersebut juga memanjat tempat suci, memanjat pohon beringin yang disucikan, mencuri/ngutil di toko modern, mencuri spirit/vodca hingga melakukan aktifitas, bekerja tidak resmi seperti jadi foto grapher, tour guide, instruktur surfing, jasa property, massasge, jualan sayur hingga mengais makanan sisa upacara. “Mereka juga komplain aneh aneh seperti akhir akhir ini terlihat mengajukan petisi atas gangguan suara ayam berkokok hingga melakukan mural di tembok sekolah,” ucapnya.

Tentu prilaku ini tidak boleh dibiarkan karena hal ini telah menginjak harga diri dan martabat masyarakat Bali pada umumnya, bahkan secara ekonomis mereka telah menjadi kompetitor yang menyakitkan bagi pekerja lokal. Disinyalemen para WNA ini banyak menyalah gunakan ijin tinggal (visa) bahkan mungkin ada yg over stay karena secara empirik ada yg mengaku sudah bermukim selama 40 tahun belum tersentuh imigrasi.

“Kami berharap kepada pihak imigrasi untuk lebih memperketat pengawasan orang asing sesuai dengan regulasi yang sudah ada yakni, menggerakkan Team Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang diatur dlm Permenkum dan Ham no 50 th 2016. Sebaiknya pula dilakukan Supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap orang asing secara stabil, periodik dan berkelanjutan, dengan melakukan operasi penertiban orang asing melibatkan peranserta dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, terutama Pembentukan tim Adhoc penanganan orang asing yg melibatkan kepala lingkungan, Banjar, Lembaga lembaga di Desa/Kelurahan hingga stakeholder lainya,” ungkapnya.

Negara mengaku, Sejauh ini Timpora belum agresif untuk bergerak terutama di kantong kantong destinasi akomodasi yang selama ini membuat mereka nyaman tinggal entah legal/ilegal seperti di Batu Belig, Berawa, Canggu, Munggu, Cemagi, Seseh, Ubud, payangan, Pecatu, Kutuh, Ungasan, Jimbaran dan sekitarnya. “Timpora harus bergerak cepat baik off line maupin online, demikian halnya pihak kepolisian, kami apreaiasi telah melakukan upaya razia atas kelakuan dijalanan para WNA ini. Kami juga berharap pihak imigrasi segera turun dang Timpora dan tim adhoc agar mulai ada efek taat bagi para oknum Wna dimaksud,” jelasnya.

Selanjutnya institusi terkait agar, imbuh Negara, melaksanakan tupoksinya dengan lebih Agresif & gercep dalam penegakan law inforcement. “Jika sudah tegas dalam penegakan aturan, persoalan seperti ini pasti terminimalisaai, oleh karena itu peran Tourist Police & honorsry police yg cenderung terlihat lebih komunikatif bisa segera dibangkitkan kembali, seperti berpatroli naik Kuda, Atv, Scooter dan sejenisnya sehingga terlihat aparat hadir mengawasi mereka,” harapannya.

Negara menilai, pengawasan yang masih cenderung belum kuat menjadikan mereka memanfaatkan situasi ini.  Seperti umpatan bule yang dirazia di Ubud mengatakan, warga lokal yang tak pakai helm ko tidak di Razia?  (dlm video yg beredar). “Sesungguhnya persoalan ini sederhana, jangan karena pelanggaran ini terlihat masiv muncul statemen keras melalui SE yang terlalu prematur yakni Wisman tidak boleh menyewa motor/mobil, statemen ini sungguh tidak bijaksana, krn persewaan motor/mobil adalah tricle down effec langsung yang dinikmati oleh sebagian masyarakat yg bergelut disektor pariwisata.

“Hal tersebut bisa mematikan persewaan motor dengan memperkuat sektor lain yangg sudah kuat, hal ini tentu merupakam langkah yg menyakitkan, oleh karena itu rencana keluarnya SE Pelarangan sewa motor bagi touris agar ditinjau dan diformulakan secara sehat untuk semua sector, karena pelarangan sewa motor ini akan berdampak luas pada touris itu sendiri dan akan dijadikan senjata oleh destinasi pesaing Bali, karena persewaan motor untuk touris berlaku  di semua destinasi di seluruh dunia. Selain itu kondisi ekonomi masyarakat yang baru menuju recovery terutama ditataran bawah akan menimbulkan kegaduhan,” uraiannya

Lebih jelasnya negara mengatakan, diriny menyarankan hentikan rencana SE ini, sedangkan untuk Visa On Arrival harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan baik dengan pihak Kemenkum & ham karena menyangkut aturan nasional. “Intinya yang terpenting adalah Penegakan aturan setegasnya. Khusus VOA untuk Rusia dan Ukraina setuju dievaluasi namun sementara tetap diberlakukan dalam mempercepat proses recovery yang masih jauh dari normal. Kita baru tumbuh 36,5% masih jauh dari kondisi normal,” pungkasnya. Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *