Persindonesia.com Jembrana – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terletak di Desa Yeh Sumbul merupakan salah satu pusat aktivitas Nelayan yang berada di wilayah Kecamatan Mendoyo. Untuk meyakinkan aktivitas Nelayan tidak lengah dan tetap mematuhi Protkes, Koramil 1617-02 Mendoyo memberikan atensi terhadap TPI Desa Yeh Sumbul dengan laksanakan penegakan disiplin Protkes, Rabu (30/12/2020)
Dalam Patroli penegakan Protkes yang digelar oleh Koramil 1617-02 Mendoyo di TPI Desa Yeh Sumbul terpantau Petugas secara humanis kembali mengingatkan dan menghimbau para Nelayan ditengah aktivitasnya agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 3M. Disamping hal tersebut petugas juga menghimbau agar Nelayan dalam aktivitasnya menghindari terjadinya kerumunan.
Di tempat terpisah Danramil 1617-02 Mendoyo Kapten Inf Agus Muhid mengatakan Pendisiplinan secara Intensif akan terus dilakukan guna selalu menyadarkan warga masyarakat terutama para Nelayan akan pentingnya Prokes dalam memutus Penyebaran Covid-19. Meskipun saat ini Pemerintah telah menurunkan status PPKM menjadi Level 2. TPI Desa Yeh Sumbul sendiri menjadi salah satu sasaran pendisiplinan prokes karena aktivitas Nelayan cukup padat dan ramai apalagi saat musim Ikan sehingga memungkinkan terjadinya kerumunan.
“Kita mengajak dan menghimbau para Nelayan secara humanis agar mereka sadar akan pentingnya Prokes untuk kesehatan mereka dalam mencegah Covid-19,” Sambung Kapten Inf Agus Muhid
Menurutnya selain TPI Yeh Sumbul, Pedisiplinan Prokes secara rutin dilakukan oleh Koramil 1617-02 Mendoyo, Pendisiplinan dilaksanakan dengan menggelar patroli bersama yang bersinergi dengan instansi terkait dengan menyasar pusat aktivitas masyarakat dengan harapan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya Protkes dalam memutus penyebaran Covid-19.(Pendim/Red)






