SURABAYA,Persindonesia – Yayasan Rehabilitasi Pencegahan dan Pemulihan Aura Jiwa Bersinar ( PP AJIB ) bersinergi AKP Moch. Mukid yang sekarang menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Jombang.
Untuk menjalin sinergi dalam mensukseskan Program Pemerintah sesuai dengan nomer 2 tahun 2020 Penyuluhan serta Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Menindaklanjuti Instruksi Adv Jeffry T. Tambayong S.Th, SH, Dewan Pembina Jakarta sekaligus Ketua Umum FOKAN (Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba) dan Ketua Umum GMDM (Gerakan Mencegah Daripada Mengobati).
Kamis, 11/3/2021 sekitar pukul 13.00 Sekretaris Jendral (Sekjend) Yayasan “AJIB” Umar Al Khottob NH, dan team mendatangi Polres Jombang dengan tujuan mengantarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada AKP Moch. Mukid SH, sebagai Dewan Pembina Teknis Lapangan Yayasan PP “AJIB” seluruh Jawa Timur.

“Beliau Kasatresnarkoba juga sebagai Pembina DPD FOKAN serta Pembina GMDM Kabupaten Jombang,” kata Umar Al Khottob atau biasa dipanggil Ki Dalang.
Sinergi dan kesepakatan ini sesuai dengan instruksi dari Kapolri bahwa pecandu narkoba di seluruh Indonesia wajib direhabilitasi tidak hanya di “AJIB” tapi khususnya di Jawa Timur ada tempat rehabilitasi lain seperti Plato, Orbit, Yayasan Bambu Nusantara, E-Quitas.
Penyalahgunaan narkoba bukan seorang pengedar akan tetapi pecandu maka wajib di rehabilitasi dan lebih dari itu rehabilitasi kepada pecandu narkoba sudah sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), Surat Edaran Jaksa Agung (SEJA) dan Peraturan Bersama (PERBER).
– Anang Takim –






