YPLP Kabupaten PGRI Badung Siap Ikuti Kongres XXIII PGRI Berbekal 3 Poin Pemikiran Penting

Hilangkan Dikotomi, Kembalikan Guru P3K & Moratorium Pembangunan Sekolah Negeri.

Badung Bali ,20/02/2024 – Berdasar kepada Surat Undangan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nomor: 30/Und/PB/XXII/2024 tanggal 25 Januari 2024 Perihal Undangan Kongres XXIII PGRI terhadap Pengurus PGRI Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Bali.

Untuk itu PGRI Prov.Bali telah menerbitkan surat lampiran tugas dan YPLP PGRI Badung sudah menerima surat penugasan dan siap untuk ikut serta dalam Kongres XXIII PGRI yang dilaksanakan pada Jumat s.d Minggu, tgl 1 s.d 3 Maret 2024 nanti di Hotel Grand Sahid Jaya tepatnya di
Jalan Jendral Sudirman No. 86 Jakarta Pusat

YPLP PGRI Badung melaksanakan konsolidasi terbatas terkait persiapan keberangkatan tim YPLP PGRI Kabupaten Badung di Aula Hotel Skarisba di jalan Latu Gerih Badung, oleh Ketua YPLP Kabupaten PGRI Badung : Dr.Drs. I Made Gd Putra Wijaya, SH.,M.Si, didampingi Sekretaris : Drs. I Gusti Ketut Sukadana, M.Pd, Bendahara : Drs.I Made Tambun, M.Pd.H, beserta jajaran.  Dr.Putra Wijaya singkat memaparkan 3 poin bekal yang akan diwacanakan sebagai bahan masukan pemikiran penting yang akan dibawa ke dalam wacana Konggres  XXIII PGRI melalui Ketua Pengurus Daerah PGRI Prov.Bali diantaranya ;

Diharapkan ada semacam revisi terhadap sistem PPDB agar lebih berpihak kepada perguruan swasta terutama SMA/SMK, yang selama ini pelaksanaannya carut marut dan agak dipaksakan, menurut Permendikbud no : 17 tahun 2017 tentang jumblah siswa yang ada di dalam kelas (Rombongan Belajar/Rombel) ; SD sebanyak 28 orang, SMP sebanyak 32 orang dan SMA sebanyak 36 orang, dan dimaksimalkan sebanyak 10 Rombel, namun kenyataannya sekolah negeri menerima siswa dengan jumblah yang dobel melampoi batas maksimal, melanggar ketentuan Permendikbud, oferloud siswa yang diterma saat PPDB di sekolah negeri, sehingga berdampak signifikan kepada sekolah-seolah swasta menjadi krisis siswa termasuk sekolah – sekolah binaan PGRI. Kami berharap tidak terjadi dikotomi antara sekolah negeri dan swasta. Guru P3K atau Guru Perjanjian Kontrak dengan Pemerintah agar penugasaannya dikembalikan ke sekolah asal, baik negeri ataupun swasta, terutama yang swasta agar penugasannya kembali ke swasta. Pembangunan sekolah negeri (di Bali) agar dimoratorium menimang banyaknya kursi kosong di SMA/SMK swasta, akibat pembagunan secara masif sekolah negeri yang baru terjadi tanpa adanya pertimbangan yang matang. Sekolah swasta menjadi kosong sementara sekolah negeri menjadi oferload, tentu ini akan berpengaruh kepada kwalitas belajar mengajar. Demikian pemaparan Dr.Putra Wijaya.

Tim PGRI Bali akan ikut hadir dalam Konggres tersebut dengan jumblah yang cukup besar baik dari YPLP Kabupaten maupun dari PGRI Provinsi Bali.

gs.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *