Persindonesia.com Jembrana – Calon penumpang kapal di Pelabuhan Gilimanuk akan menghadapi pemeriksaan ketat terkait integritas data manifest penumpang dan kendaraan demi keselamatan pelayaran. Manifest dianggap sebagai dokumen vital yang memuat identitas lengkap setiap individu di kapal, termasuk bayi, dan bukan sekadar formalitas administrasi.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengatakan, keberhasilan pengisian data manifest sangat bergantung pada kedisiplinan pengemudi dan perusahaan angkutan umum. “Manifest adalah catatan penting yang melindungi nyawa di setiap perjalanan,” ujarnya, Selasa (12/8).
Pihaknya telah mengembangkan sistem digital Ferizy untuk memudahkan pengisian data lengkap saat pembelian tiket daring, serta menyediakan fitur pembaruan data sebelum check-in. “Sesuai Permenhub No. 26 Tahun 2015, pengemudi bertanggung jawab memastikan seluruh nama penumpang diinput dengan benar, sementara perusahaan angkutan umum wajib menyiapkan dan menyerahkan manifest kepada pengemudi untuk pengecekan,” jelasnya.
Gubernur Bali Ajak Hanura Terus Bersinergi untuk Kemajuan Bali
Menurutnya, data manifest akan otomatis tercatat saat barcode tiket dipindai di dermaga, kemudian dilengkapi operator menjadi manifest final sebelum diserahkan kepada regulator. “Regulator memvalidasi dokumen tersebut sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sebagai izin resmi kapal berangkat,” terangnya.
Shelvy menjelaskan, pemeriksaan tiket dan identitas penumpang kendaraan di Gilimanuk dilakukan berlapis mulai gerbang masuk, area tunggu, hingga titik boarding. “Data pada tiket elektronik dicocokkan dengan dokumen resmi seperti KTP, SIM, atau paspor,” ucapnya.
Hasil evaluasi menunjukkan, imbuh Shelvy, sekitar 13 persen kendaraan golongan IVA belum mengisi data dengan benar saat pemesanan tiket. ASDP menerapkan sanksi korektif berupa pemutaran balik kendaraan hingga lima kilometer dari pelabuhan untuk memperbarui data.
“Kolaborasi lintas sektor, disiplin pengguna jasa, pemanfaatan teknologi, dan pengawasan regulator akan memperkuat keselamatan penyeberangan nasional,” pungkasnya. Ts






