Pimpin Sidak Prokes, Dandim Jembrana Laksanakan Sampling Rapid Test Antigen Bagi Pelanggar

Persindonesia.com Jembrana – Jajaran TNI khususnya Kodim 1617 Jembrana bersama Polres Jembrana, Satpol PP Jembrana serta Dinas Kesehatan Jembrana yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Jembrana secara intensif terus menerus menggelar operasi yustisi gabungan penegakan disiplin Prokes.

Intensifnya operasi yustisi yang digelar oleh Gugus Tugas Covid-19 Jembrana sesuai arahan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam upaya menekan dan memutus penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat terutama saat ini Jembrana masih dalam status Zona Merah dan beberapa Kab/Kota di Provinsi Bali sedang melaksanakan PPKM olehnya Kodim Jembrana ikut serta melaksanakan operasi imbangan.

Hal tersebut diungkapkan Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S. Sos dihadapan awak media saat memimpin langsung Sidak Operasi Yustisi Gabungan penegakan Protkes di Jalan Gunung Agung Kelurahan Loloan Timur Jembrana, Selasa (02/02/2021)

Dikatakan Dandim dari Sidak Operasi Yustisi Gabungan yang digelar tersebut masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar Protkes. Hal tersebut menandakan nasih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi dan merepkan Protkes di tengah semakin tingginya kasus Covid-19..

“Kita secara tegas namun tetap humanis secara kontinyu akan terus melakukan penegakan disiplin Protkes melalui cara Edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat” Tegas Dandim Haruna

Dandim Juga berharap dengan adanya operasi penegakan disiplin Protkes yang dilakukan secara konsisten dan terus menerus oleh Gugus Tugas Covid -19 masyarakat semakin sadar bahwa Covid-19 benar benar nyata dan ada. Dengan adanya kesadaran tersebut tentunya masyarakat akan sadar untuk mematuhi Protkes dalam setiap aktivitas sehari hari.

“Dengan operasi yustisi yang semakin intensif kita berharap tingkat kesembuhan semakin meningkat, terkonfirmasi positif berhenti dan tidak ada lagi masyarakat yang meninggal karena Covid-19 sehingga Kabupaten Jembrana bisa segera keluar dari zona merah dan benar benar terbebas dari Covid -19 ” Harap Dandim Haruna

Dalam pelaksanaan Sidak operasi penegakan disiplin Protkes yang digelar pagi tadi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tersebut terjaring 40 orang yang melanggar Protkes. Petugas pun langsung melakukan sampling Rapidtest Antigen kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker. Sebanyak 22 orang yang dilaksanakan sampling Rapidtest Antigen tidak satupun ditemukan yang reaktif (Positif Covid-19)

Selain melakukan rapid test antigen petugas juga membagikan masker sejumlah 250 buah secara gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maskers yang digunakan terkesan sudah
tidak layak dan memberikan himbauan secara humanis untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Beberapa warga yang terkena Sidak dan sempat dimintai pendapat menyatakan bahwa mereka sadar akan kesalahan yang dilakukan, namun mereka mengapresiasi upaya Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid saat melaksanakan tugas selalu tegas namun tetap Humanis dan sabar menghadapi masyarakat juga adanya pembagian masker secara gratis dari petugas kepada warga masyarakat. (Pendim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *