POLRES CIREBON, Persindonesia.com Larangan bagi masyarakat dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ada sebagian masyarakat yang taat, namun ada juga yang belum memahami situasi saat ini. Mengantisipasi hal tersebut, sesuai dengan kewenangan dan fungsi serta tidak menyurutkan kinerja satuan lalu lintas di bawah pimpinan perwira lulusan akpol 2012 AKP La Ode Habibi Ade Jama SIK., MH., CPHR sebagai Kasat lantas Polres Cirebon Kota. Turun langsung guna memastikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas. Senin (15.02.21)
Disampaikan kasat lantas ” saya sendiri yang langsung, patroli ke jalan raya, guna memastikan arus lalu lintas lancar dan juga guna memberikan jaminan kepada masyarakat sekaligus monitor, daerah-daerah dalam wilkum polres cirebon kota yang arus lalinnya macet atau tersendat ” ujarnya.
“Namun sejauh ini saya amati dan pantau, semua berjalan dengan baik juga normal. Anggota semua sudah tergelar serta menempati posnya masing-masing ” sambung pria yang akrab di sapa HABIBI ini.
” Dalam kesempatan ini juga kami mengajak dan menghimbau agar masyarakat mematuhi 5M, yaitu, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” tegas AKP La Ode Habibi Ade Jama SIK., MH., CPHR
” Selama ini, jajaran Polres Cirebon Kota termasuk satuan kerja Lalu Lintas, terus berperan aktif dalam sosialisasi guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.
Peran aktif yang dimaksudkan adalah dengan terus memberikan himbauan kepada masyarakat Cirebon, disertai pembagian alat pelindung diri berupa masker dan juga mendirikan posko lantas tangguh yang melaksanakan Rapid tes antigen belum lama ini “. Imbuh Kasubbag Humas IPTU NGATIDJA, SH.MH