Personil Koramil 413-10 /Bukit Intan Bersama Instansi Terkait Melaksanakan Pemantauan PPKM

PANGKALPINANG — Dengan mulai di berlakukannya PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Sekala Kecil ) Koramil 413-10 /Bukit Intan bekerjasama dengan puskesmas yang berada di wilayah Koramil 413-10 /Bukit Intan dan Polsek Bukit Intan melaksanakan kegiatan pendampingan pemantauan kepada warga yang terpapar covid 19,Sabtu 8/04/2021.

Pantauan awak media persindonesia.com ,Kali ini kegiatan pemantauan yang dilaksanakan oleh Koramil 413-10/Bukit Intan bersama Puskesmas Pasir Putih di Kelurahan Air Mawar menerjunkan personilnya yaitu Sertu Burmansyah yang juga Babinsa Air Mawar, sedangkan Sertu Arpandi melaksanakan pemantauan bersama Puskesmas Girimaya di Kelurahan Bukit Besar dan Prada Aditya melaksanakan pemantauan di Kelurahan Melintang bersama pihak medis dari  Puskesmas Melintang.

Pada kesempatan ini Sertu Burmansyah seizin Pjs Danramil 413-10/Bukit Intan Pelda Husny mengatakan,”Kegiatan ini dilaksanakan karena ada warga yang dinyatakan positif covid-19 dari hasil Swab Pcr,” Ungkapnya.

Warga yang dinyatakan positif covid-19 dari hasil Swab Pcr dianjurkan untuk karantina mandiri di rumah masing masing.”Ujar Sertu Burmansyah.

Kegiatan ini akan di laksanakan secara berkala oleh tim gabungan yg terdiri dari Babinsa, Babhinkamtibmas, Rt, Rw setampat dan pihak puskesmas sampai pasien dinyatakan sembuh dan bisa ber aktifitas seperti biasa.”Terang Sertu Burmansyah.

Sertu Burmansyah menambahkan
Pemantauan ini dilaksanakan sesuai anjuran dari pemerintah, mengigat meningkatnya kasus positif covid 19 di wilayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya Kota Pangkalpinang.”Tutupnya.(ale).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *