Polres Gianyar Dan Jajaraan Ketatkan di Setiap Pos Penyekatan

Gianyar – Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H. memerintahkan semua jajaran Polsek lebih mengetatkan mobilitas masyarakat di wilayah hukum Polsek masing-masing guna mengurangi mobilitas masyarakat di tengah PPKM di level 3 .

Hal tersebut sebagai upaya memutus tali penyebaran Covid -19 di perpanjangan hingga 25 Juli mendatang.

Seperti yang di lakukan di Polsek Ubud bertempat di depan pos Penyekatan Simpang empat Jalan Raya Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

Menurut keterangan Kapolsek Ubud AKP Made Tama, S.H. bagi pengguna jalan yang tidak bisa menunjukkan surat vaksinasi baik R2 dan R 4 akan di putar balik.

Dari hasil kegiatan Ops Yustisi tersebut telah memputarbalikan pengendara R4 dan R2 yang ingin melakukan perjalan yang mana pada saat melakukan perjalanan melebihi kapasitas muatan orang dan tidak mempunyai tujuan yang jelas sehingga personil yang melaksanakan Ops Yustisi penyekatan melakukan upaya dengan memputarbalikan kendaraan tersebut guna mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Adapun kendaraan yang diputarbalikan sebanyak 15 unit dengan rincian kendaraan dari arah Denpasar menuju kintamani 5, kendaraan dari arah Tabanan menuju Gianyar 4 Unit, Orang yang di balikan ke Daerah asal 3 orang dari Badung dan 3 orang dari Daerah Tabanan, dari semua pengemudi dan pengendara yang diputarbilakan dengan tujuan yang tidak jelas.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan Ops Yustisi di pos Penyekatan simpang empat Kengetan, Desa Singakerta adalah sebagai upaya penyekatan terhadap mobilitas masyarakat ( pelaku perjalanan ) dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor 15 thn 2021 dan Surat Edaran Gubernur Nomor 9 thn 2021 tentang pelaksanaan PPKM DARURAT yg dimulai dari tgl 3 Juli 2021 s/d 20 juli 2021, serta Surat Edaran Bupati Gianyar Nomor 360/1.144/BPBD/2021. Yang diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021 untuk mencegah terjadinya kerumunan, guna menekan penyebaran Covid 19.

Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi di pos Penyekatan simpang empat jalan raya Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud rutin dilaksanakan setiap hari utamanya pada jam-jam rawan yang diprediksi tingginya mobilitas pelaku perjalanan dengan menggunakan Kendaraan pribadi maupun sepeda motor yang melintas di jalur pos penyekatan”

Tutup Pawas Panit 2 Binmas Polsek Ubud Aiptu Gusti Ngurah Parwata mewakili Kapolsek.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *