Sasar Wilayah Pekutatan, Patroli Gabungan Kodim 1617/ Jembrana Bersama Instansi Terkait Intens Himbau Masyarakat Jangan Lengah Bahaya Covid-19

Persindonesia.com Jembrana – Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 untuk menekan dan meminimalisir penyebaran Covid 19 secara rutin terus menerus dilakukan oleh Koramil 1617-04/Pekutatan di wilayah binaannya. Bersinergi dengan instansi terkait patroli gabungan dalam menegakan Protkes digelar dengan mendatangi pusat pusat keramaian yang menjadi tempat aktivitas masyarakat bahkan hingga ke wilayah pedesaan.

Kali ini Patroli bersama digelar dengan menyasar Warung (Kedai) di Pasar Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Tampak Personel Koramil 1617-04/Pekutatan bersama dengan Personel Polsek Pekutatan dan Satpol PP Kecamatan Pekutatan secara humanis memberi himbauan pada pemilik warung maupun pengunjung untuk tidak lengah terhadap bahaya Covid-19 dengan selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Selain mengajak warga untuk mematuhi Protkes terpantau petugas pun membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker ataupun memakai masker yang sudah tidak layak pakai, Rabu (05/01/2022)

Secara terpisah Danrami 1617-04/Pekutatan Kapten Inf Tri Winarto dalam keterangannya mengatakan pendisiplinan protokol kesehatan secara kontinyu terus dilakukan oleh Jajarannya. Patroli Gabungan kerap dilakukan bersama instansi terkait agar masyarakat selalu waspada dan tidak lengah terhadap bahaya Covid-19 meskipun saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Pekutatan mengalami trend penurunan (Nihil Kasus Positif) dan pemberlakuan PPKM saat ini berada di Level 2.

“Kita berharap dengan intensifnya penegakan disiplin protkes oleh petugas saat ini mampu untuk terus menekan penyebaran Covid-19,” Sambung Kapten Tri Winarto

Kapten Tri Winarto juga menghimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak meremehkan Pandemi Covid-19, apalagi saat ini sedang ada varian baru yaitu Omicron. Sudah saatnya kita bersama-sama untuk saling mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan saat ini Jembrana pemberlakuan PPKM berada di Level 2 oleh Pemerintah jangan menjadikan kita menjadi lengah karena perjuangan kita dalam melawan Pandemi Covid-19 belum berakhir.(Pendim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *