Lurah Suradita Jelaskan Soal Dugaan Menghalangi wartawan dalam Liputan Kematian Korban Miras

Tangerang, Persindonesia.com – Dugaan adanya upaya lurah Desa Suradita Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang menghalangi dalam pemberian Informasi soal Kematian korban miras ,lurah Suradita menyampaikan permohonan maaf dan beralasan adanya kesalah pahaman .

Lurah Desa Suradita ,Nurfahmi ,mengatakan bahwa dugaan adanya upaya menghalangi dalam pemberian informasi saat wartawan akan mewawancara adalah kesalah pahaman, atas kejadian yang di anggap miss (kesalahpahaman) tersebut Nurfahmi menyampaikan permohonan maaf.

” terkait kejadian semalam hanyalah mis faktor kesalahan dari kami ,kami atas nama pemerintah dan masyarakat meminta maaf termasuk aparatur kami di bawah Rt dan juga Rw, karena di TKP ramai dan kita di sibukan dengan kejadian ini sehingga terjadi mis ini,”

Lurah mengaku bahasa yang disampaikan pada ketua RT adalah mengingatakan agar dalam proses wawancara berdasarkan fakta real yang ada  ,tidak di buat -buat.

” kami menyampaikan  pada Pak RT silahkan memberikan keterangan terkait kejadian tersebut namun berdasarkan fakta real yang ada, jangan salah bicara ,nanti tidak real ,”

Karena bahasa yang di sampaikan lurah itulah sehingga Rt mengurungkan memberikan keterangan karena di khawatirkan salah  dan juga karena kesibukan saat itu.

” ketika di wawancara ,mungkin itu kepikiran dan dia tidak jadi,kebetulan waktu itu ada yang kesurupan jadi keburu lupa pas dia inget wartawannya sudah tidak ada, intinya kejadian tersebut hanya mis tidak ada upaya dari kami menghalang – halangi wartawan,”

Lebih jauh , Nurfahmi menjelaskan kejadian kematian tiga orang korban miras, bahwa korban adalah warga pengontrak dan tamu dari luar wilayah suradita yang sedang berkunjung.

“Si korban ini tamu yang berkunjung kewilayah kami kampung cibadak,yang di kunjunginya juga  bukan warga kami , notabenenya sebagai pengontrak ,Soal penyebab matinya karena miras, lebih dalam saya tidak tau, yang meninggal di rumah itu suami istri kalau yang satu lagi tuan rumah meninggal di rumah sakit,” jelasnya

Adanya kejadian tersebut Nurfahmi akan menjadikan pembelajaran untuk melakukan evaluasi di wilayah tentang peredaran miras dan pendataan warga pendatang yang mengontrak di wilayah Desa Suradita.

” kita sudah berkoordinasi dengan aparat soal warung yang menjual Miras dan kita meminta agar aparat memberikan tindakan jika terbukti menjual miras,dan kami akan mengadakan evaluasi terhadap aparatur wilayah temasuk Rt agar mendata kembali warga pendatang , sebenarnya di kami sudah ada aturan bagi tamu 1×24 jam agar melapor dan itu akan kami tingkatkan kembali,” tukasnya.(Sby/nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *