Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi Memasuki Polresta Denpasar

Denpasar (persindonesia.com) – Polresta Denpasar gencar melakukan kegiatan pemeriksaan dan menggunakan aplikasi Peduli lindungi untuk memastikan bahwa masyarakat yang akan memerlukan pelayanan termasuk anggota yang akan memasuki Mako Polresta Denpasar bebas dari Covid 19,hal itu disampaikan Kabagops Polresta Denpasar Kompol I Made Uder,A.Md,S.H,M.Ag saat memberikan arahan kepada personil yang melaksanakan apel pagi di depan Mako Polresta Denpasar,Rabu (12/01/2022).

Lebih lanjut dikatakan Polresta Denpasar sangat peduli dengan lingkungan khususnya Mako agar benar-benar bebas dari wabah Covid 19 salah satu upaya yang dilakukan adalah memasang barcode aplikasi Peduli lindungi di pintu masuk Mako termasuk pintu ruangan kerja.

Kegiatan ini diawasi oleh Unit Propam untuk memastikan bahwa pelaksanaan scan barcode Peduli lindungi dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh seluruh personil dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Ditekankan pula bahwa kita tidak boleh abai dengan Prokes termasuk penggunaan aplikasi Peduli lindungi untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 meski penyebarannya cukup landai diwilayah Bali.

Hal yang perlu diperhatikan bahwa seluruh anggota Polresta Denpasar dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan wajib memiliki aplikasi Peduli lindungi yang akan berguna pada saat kita membutuhkan pelayanan umum termasuk memasuki tempat keramaian seperti Mall,tempat wisata, perbankan serta yang lainnya.

Diakhir kesempatan Kabagops Polresta Denpasar berpesan mari kita dukung program pemerintah seperti taat Prokes dan wajib memiliki aplikasi Peduli lindungi agar kita terhindar dari paparan Covid 19 dan hal itu kita mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar kita, pungkasnya.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *