Danyon Brimob Parepare Pimpin Sertijab dan Pelepasan Personel Batalyon B Pelopor ke Polisi Tugas Umum

Parepare, Persindonesia.com
Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel pimpin upacara serah terima jabatan Pasi Ops Batalyon b Pelopor Satbrimob polda Sulsel dan pelepasan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel ke Polisi tugas umum.

Upacara yang di selenggarakan di Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Jl Chalik, Kel. Sumpang Minangae, Kec. Bacukiki Barat Kota Parepare, Kamis (13/01/2022) pagi pukul 08.00 Wita tersebut berjalan lancar dan tertib, bertindak sebagai inspektur upacara Komandan batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli S.Sos, M.Si, M.M dan bertindak sebagai komandan upacara Wadanki Kompi 4 Yon B Pelopor Iptu Andi eka Saputra, S.E.

Kompol Ramli menyampaikan, bahwasanya peralihan tugas dan jabatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang dilaksanakan secara teratur, terencana dan berkesinambungan dengan tujuan untuk mendayagunakan kemampuan SDM secara optimal dengan menempatkan anggota yang tepat pada posisi yang tepat.

Selain itu, mutasi ini juga sebagai bentuk apresiasi kinerja personel dari Satuan Brimob Polda Kaltara yang memiliki arti penting dalam dinamika kehidupan organisasi Satuan Brimob Polda Kaltara khususnya di Batalyon A Pelopor dalam upaya peningkatan kualitas pelaksanaan kinerja organisasi,” kata Danyon B Pelopor.

Komandan Batalyon B Pelopor menambahkan, bahwa setiap alih tugas, mutasi, dan promosi yang ditandai dengan diselenggarakannya prosesi dan acara pelantikan dan penyumpahan seperti sekarang ini, hendaknya tidak sekadar dipandang sebagai sebuah rutinitas dan kegiatan seremonial belaka, namun lebih dari itu harus dianggap sebagai pengingat, bahwa tugas maupun jabatan yang diterima dan diserahkan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi tanggung jawab untuk diemban dan dilaksanakan dengan baik, amanah, kerja keras, penuh kesungguhan, dan keikhlasan.

“Sebuah jabatan, kewenangan dan kedudukan apapun dan dimanapun, hendaknya diniatkan sebagai kesempatan baik dan terhormat, guna menjadikannya sebagai ladang pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik, agar penegakkan hukum yang kita upayakan selalu yang memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,”tutup Ramli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *