Gandeng Aparat Kepolisian, LPKA Pangkalpinang Geledah Kamar Andikpas

Persindonesia.com Pangkalpinang – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-58 Tahun 2022, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Kep. Babel melalui seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin melaksanakan kegiatan Pemasyarakatan bersih-bersih.

Kegiatan ini dilakukan dengan mengandeng aparat kepolisian dari Polres Kota Pangkalpinang dan di monitoring langsung oleh tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kep. Babel, Kamis 21/04/2022.

Sebelum memulai kegiatan penggeledahan, Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang, Nanang Rukmana memberikan pengarahan kepada seluruh petugas yang akan melakukan penggeledahan kedalam kamar anak didik pemasyarakatan (Andikpas) dan diakhiri dengan berdo’a agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang direncanakan.

“Hari ini kita telah melaksanakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HBP Ke-58, dimana salah satunya adalah kegiatan Pemasyarakatan bersih-bersih, yakni bersih dari narkoba dan bersih dari segala sesuatu yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) terutama diblok-blok dan kamar hunian”, tutur Nanang.

Nanang menyampaikan pelaksanaan kegiatan Pemasyarakatan bersih-bersih ini bersinergi dengan pihak kepolisian Polres Kota Pangkalpinang dengan teknis pelaksanaannya secara bersama-sama dengan petugas LPKA Pangkalpinang melakukan penggeledahan barang dikamar-kamar serta badan Andikpas.

“Semoga kegiatan seperti ini tetap terus berjalan sebagai bentuk sinergitas kita dengan aparat penegak hukum dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan terkendali didalam LPKA”, harap Nanang.

Hery Y.R salah satu anggota kepolisian Polres Kota Pangkalpinang juga mengungkapkan harapannya agar sinergitas dalam bentuk kegiatan seperti ini kedepannya tetap terjalin dan lebih ditingkatkan.

“Terimakasih atas undangan dan kepercayaan terhadap kepolisian untuk menyaksikan dan membantu pelaksanaan kegiatan Pemasyarakatan bersih-bersih”, ujar Hery.

Selama pelaksanaan kegiatan penggeledahan yang kita lakukan, tidak ada ditemukan sifat-sifat alat yang membahayakan ataupun benda-benda yang dicurigakan dan berindikasi kabur maupun melukai teman sekamar, tambah Hery.

Senada dengan hal tersebut, Kasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin LPKA Pangkalpinang, Surya Gunawan membenarkan bahwa dari hasil penggeledahan hari ini tidak ditemukan barang-barang terlarang atau membahayakan lainnya yang dapat menyebabkan gangguan kamtib.

“Semua dalam kondusi yang kondusif serta nihil temuan barang-barang terlarang serta bebas dari peredaran narkoba”, ujar Surya.

Menurutnya sebagai bentuk prenventif terhadap gangguan kamtib, jajarannya secara berkelanjutan dan berkesinambungan selalu melakukan kegiatan penggeledahan rutin setiap bulan dan hingga hari ini tidak menemukan indikasi adanya barang-barang yang terlarang beredar didalam kamar hunian Andikpas. (rdf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *