Sambut Tahun Baru Islam, Cagar Budaya Syekh Buyut Jenggot Harga Mati

Tangerang,Persindonesia.com- Menyambut tahun baru Islam, 1 Muharram 1444 Hijriah, Masyarakat, Aktifis, Alim Ulama, dan Para Tokoh mengharapkan pemerintah segera mengesahkan Makam Syekh Buyut Jenggot jadi Cagar Budaya.

Visi yang sama tersebut digaungkan secara tegas dalam acara tahun baru islam dengan balutan ziarah qubro, Minggu (31/07/2022).

Selain warga Panunggangan Barat, hadir dalam agenda tersebut pimpinan lembaga seperti Goib, HMI, Repdem, Pemuda Pancasila, KNPI, BPPKB, Forum Zuriat Kesultanan Banten, Keluarga Besar Margaluyu, IPSI, Panca Tunggal, Panca Buana Tengah, Bambu Kuning Banten, Tipikor Nasional, Patron, Majelis Walisongo, dan Perwakilan sejumlah organisasi media.

“Semua yang hadir dalam Ziarah Qubro ini sepakat dalam satu visi bahwa keberadaan Makam Keramat Syekh Buyut Jenggot supaya dijadikan perhatian utama Pemerintah untuk segera disahkan menjadi Cagar Budaya,” kata Tubagus Saptani, Koordinator Tim Sembilan Makam Syekh Buyut Jenggot.

Dalam agenda tersebut, juga dilakukan petisi penandatangan dorongan pengesahan makam menjadi cagar budaya di atas kain putih sepanjang puluhan meter dari seluruh perwakilan lembaga dan masyarakat yang hadir.

“Kami juga melakukan orasi-orasi pernyataan dukungan terhadap upaya semua lembaga untuk mendorong pemerintah segera menetapkan cagar budaya untuk lahan makam syekh buyut jenggot,” tandasnya.

Tubagus Mahdi salah satu tokoh yang hadir mengatakan, makam aulia allah ini harus dijaga, dirawat, dilestarikan. “Jika pihak pengembang apalagi pemerintah mendukung pemindahan makam ini sejengkal saja maka akan berhadapan dengan masyarakat. Kita jaga makam ini bersama,” serunya.

Gus Hendro, Ketua Repdem Kota Tangerang menyatakan, pihaknya tidak akan mundur selangkahpun untuk mengawal kawasan ini menjadi cagar budaya. “Wajib kita perjuangkan. Tahun Baru Islam ini semoga pemerintah menghadiahkan untuk masyarakat Penunggangan Barat satu kawasan Cagar Budaya, tepatnya Makam Syekh Buyut Jenggot” harapnya.

Saiful Bahri, Direktur Patron menegaskan bahwa, Cagar Budaya Syekh Buyut Jenggot atau Tubagus Rajasuta adalah harga mati. “Kalau petisi ribuan masyarakat ini tidak diindahkan, kita datangi langsung pemerintah dengan ratusan massa. Cagar budaya ini harga mati,” ucapnya.

Sebelumnya, masyarakat Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang resmi mengajukan Makam Syekh Buyut Jenggot (Tubagus Rajasuta) menjadi cagar budaya Kota Tangerang, Rabu (27/7/2022).

Pengajuan itu dilayangkan Tim dengan surat resmi kepada Walikota Tangerang, Ketua DPRD Kota Tangerang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, serta Balai Penelitian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Banten, MUI Kota Tangerang, Kementerian Agama Kota Tangerang, Camat Cibodas, dan Lurah Panunggangan Barat.

Dasar pengusulan Cagar Budaya ini, tak lain untuk memberikan dukungan atas rencana pemerintah yang sejak awal tahun 2022 telah memasukkan kawasan Makam tersebut sebagai cagar budaya dengan nomor inventarisir CB 2021 03 D CBD 043 dan tinggal menunggu keseriusan Pemerintah Kota Tangerang untuk segera mengesahkannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *