Jaksa Agung Dukung Gubernur Bangun Kawasan Pusat Kebudayaan Bali

Hibahkan Lahan 7,6 Hektar 

Denpasar –  Jaksa Agung Republik Indonesia, Bapak Burhanuddin mengucapkan
selamat kepada Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menggunakan
hibah barang rampasan negara sebagai pembangunan Pusat
Kebudayaan Bali dan Prasarana Pengendalian Banjir Tukad Unda serta
Waduk Muara Unda di Kabupaten Klungkung dengan total 43 sertifikat
dan lahan seluas 7,6 hektar.

Ucapan selamat tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung RI
usai menyaksikan penandatanganan naskah hibah antara Kejaksaan RI
dengan Pemerintah Provinsi Bali tentang Hibah Barang Milik Negara
yang berasal dari barang rampasan negara pada, Jumat (Sukra Umanis,
Menail) 2 September 2022 di Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Bali
yang juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T
Sutiawarman, Bupati Klungkung, Wakil Ketua DPRD Klungkung, Kepala
Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Bali, hingga Kepala BPKAD Provinsi Bali.

Dalam arahannya, Jaksa Agung, Burhanuddin menyampaikan
bahwasannya penyerahan 43 sertifikat dengan lahan seluas 7,6 hektar
yang terletak di kawasan Pusat Kebudayaan Bali merupakan bentuk
komitmen dan dukungan Kejaksaan Agung RI untuk mendukung
pembangunan Pusat Kebudayaan Bali maupun pembangunan Prasarana
Pengendalian Banjir Tukad Unda dan Waduk Muara Unda di Kabupaten
Klungkung. “Kami berharap lahan tersebut digunakan dengan sebaik –
baiknya dan memberi manfaat yang sebesar – besarnya bagi
kesejahteraan masyarakat Bali khususnya, dan Indonesia pada
umumnya,” tegas Jaksa Agung seraya menyatakan jadi apa yang sudah
dihibahkan dapat menjadi tonggak, jangan sampai terjadi korupsi lagi,
mengingat tanah yang dihibahkan merupakan barang rampasan negara
yang dihibahkan oleh Kejaksaan RI kepada Pemerintah Provinsi Bali.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mendoakan Gubernur Bali, Wayan
Koster yang juga merupakan sahabatnya selalu diberikan kesuksesan dalam periode pemerintahannya. “Saya doakan sahabat Saya, Bapak
Wayan sukses selalu, dan Kami berharap sinergitas yang sudah terjalin
dengan Pemprov Bali kedepannya semakin terjalin dengan baik. Kalau
ada milik Kejari yang diperlukan dan tidak digunakan, Kami siap
berkolaborasi seraya meminta agar aset yang dihibahkan pada siang
hari ini agar segera ditindaklanjuti proses lanjutannya,” jelas Jaksa
Agung RI yang disambut tepuk tangan.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan,
mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali, Saya
mengucapkan terimakasih yang tulus kepada Bapak Jaksa Agung atas
perannya dalam menghibahkan lahan seluas 7,6 hektar di Kawasan
Pusat Kebudayaan Bali. “Bapak Jaksa Agung telah berkontribusi besar
terhadap upaya Kami untuk memajukan kebudayaan Provinsi Bali di
Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali
melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,”
kata Wayan Koster seraya memohon ijin kepada Jaksa Agung untuk
membantu dihibahkan lahan milik Pemerintah Kabupaten Klungkung
yang masih menunggu persetujuan rekomendasi atau pendapat hukum
dari Kejari Kabupaten Klungkung, supaya program pembangunan di
kawasan Pusat Kebudayaan Bali berjalan lancar serta selesai tepat
waktu.

Gubernur Bali jebolan ITB ini kemudian melaporkan, bahwa saat ini di
Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sedang berlangsung pematangan
lahan, dan pada Tahun 2023 rencana akan dimulai pembangunan fisik
sampai Tahun 2024. Untuk pendanaan pembangunan Kawasan Pusat
Kebudayaan Bali didapatkan dari bantuan program Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN) Tahun 2020, dan baru terealisasi Tahun 2021 sebesar
Rp 1,5 triliun tanpa bunga atas prakarsa dari Menteri Bapennas RI,
Bapak Suharso Monoarfa. “Jadi pembangunan kawasan Pusat
Kebudayaan Bali dimaksudkan untuk menciptakan Pusat Pertumbuhan
Ekonomi Baru dan menyeimbangkan pembangunan antara Bali Selatan,
Utara, Barat, Timur serta Bali Tengah. Dimana secara khusus Kabupaten
Karangasem, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Gianyar akan mendapatkan dampak perekonomian dari pembangunan tersebut,”
tutup mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Red*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *