Aksinya Maling hp Diamankan Warga Dan Diserahkan Ke Polsek Sumbersari

JEMBER, Persindonesia – Seorang pria asal Jalan PB Sudirman Kecamatan Patrang Kabupaten Jember tertangkap tangan mencuri Hp Android merk redmi note 6 dan diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Sumbersari Polres Jember,Peristiwa ini terjadi di rumah korban Daud Firmansyah (18)yang berlokasi di Jalan Riau Link Gumuk Kerang Kelurahan/Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember,pada Sabtu(22/10/2022) pukul 04.00wib.Pelaku pencurian yang diamankan Petugas ini adalah ALF (42) yang beralamat di Jalan PB Sudirman Kecamatan Patrang.

Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng SH mengatakan, pelaku ditangkap saat menjalankan aksinya.

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan membuka pintu kamar tidur selanjutnya Tersangka mengambil hp milik pelapor yg diletakkan di tempat tidur, mengetahui Tersangka mengambil hp korban terbangun sehingga Tersangka lari keluar kamar, akan tetapi saat akan melarikan diri bertemu dengan salah satu keluarga korban sehingga terjadi keributan diruang tengah, sedangkan tetangga yg mendengar adanya keributan menghubungi anggota polsek Sumbersari

Selanjutnya petugas bersama dengan warga sekitar berhasil mengamankan Tersangka yang akan melarikan diri dan saat dilakukan penggeledahan ternyata ALF membawa pisau lipat yg digunakan untuk mencukit jendela, selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polsek Sumbersari.

Saat ini pelaku telah ditahan dan di jerat hukuman dengan pasal pasal.363 ayat 1jo pasal 53 ayat 1 KUHP.ungkap Kapolsek sumber sari humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *