Hitungan Jam, Unit Reskrim Polsek Dolo Ringkus Pencuri Mesin Alkon di Potoya

Sigi.PersIdonesia.Com Polsek Dolo jajaran polres sigi melalui Unit Reskrim Polsek Dolo berhasil meringkus pelaku pencurian di satu unit mesin alkon di desa potoya, kec.dolo,kab.sigi, Jumat dinihari (04/11/2022) sekira pukul 01.30 WITA

Kegiatan penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dolo Ipda M Yusuf Andi Jalal,S.Tr.K

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Dolo Ipda M Yusuf Andi Jalal,S.Tr.K mengatakan Penangkapan pelaku tersebut berawal dari adanya warga yang datang ke Mapolsek Dolo untuk melaporkan kasus pencurian dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 27 / XI / 2022 / Sulteng / Res Sigi / Sek Dolo, tanggal 04 November 2022.” ucapnya

Berdasarkan laporan kasus pencurian tersebut, Ipda M Yusuf Andi Jalal,S.Tr.K bersama tim unit reskrim polsek dolo langsung bergerak mencari pelaku dan selang beberapa jam pelaku berhasil diamankan di desa potoya kecamatan dolo beserta barang buktinya.

“dari hasil penyelidikan didapati identitas pelaku pencurian yakni berinisial MH (25th) warga desa potoya kabupaten sigi dan dari hasil penangkapan tersebut, tim kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit mesin Alkon (masih dalam pencarian) dan 10 Batang Pipa Paralon ukuran 1 1/2 inci.” Jelas Ipda Yusuf

Lanjut, Ipda Yusuf menambahkan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan oleh tim Opsnal Unit Reskrim di Mapolsek Dolo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut serta dengan adanya beberapa kasus pencurian yang terjadi diwilayah kabupaten sigi khususnya kecamatan dolo, kami berharap peran aktif masyarakat untuk salin menjaga dan sebisanya membentuk pengamanan swakarsa, sehingga kejadian seperti ini bisa kita berantas secara bersama” Tutupnya

(Humas Polres Sigi),Nofli Kumula

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *