Kurang Lebih 80 Anak Tak Dapat Sekolah SMA Negeri, Bupati Tamba Ajukan ke Gubernur Bali

Persindonesia.com Jembrana – Tahun ajaran baru sudah dimulai, pendaftaran siswa untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) melebihi kuota, sampai saat ini sebanyak 80 sampai 90 anak-anak di Kabupaten Jembrana belum mendapatkan sekolah. Diketahui urusan pendidikan menengah (SMA dan SMK) menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Terkait hal tersebut untuk menyikapi anak-anak yang belum mendapatkan sekolah,  menurut data yang diterima oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dari laporan warga, saat di temui di kantornya mengatakan, pihaknya telah mengajukan daftar nama siswa yang belum mendapatkan sekolah ke Gubernur Provinsi Bali.

“Terus terang saja, terutama di tingkat SMA ada sekitar 80 sampai dengan 90-an siswa saat ini masih tercecer. Kita sudah ceritakan kepada Bapak Gubernur, bahwa di Jembrana tidak ada sekolah swasta yang menjadi favorit bagi anak-anak, dan kita juga tidak mau anak-anak ini tidak sekolah,” terangnya. Selasa (11/7/2023).

Agus Restu Ikuti Program Mandiri, Dapat Medali Emas Akhirnya Pulang Ke Jembrana

Ditempat yang berbeda, saat dikonfirmasi, Kepala SMA Negeri 2 Negara I Wayan Sudiarta mengatakan, saat ini jumlah kouta di SMA Negeri 2 Negara sudah terpenuhi sebanyak 360-an siswa. “Sesuai dengan kouta dan sarfasan kita, dan juga tuntuntan dapodik yang sudah maksimal sekali sesuai dengan pagu kita yakni 10 kelas dan tidak ada penambahan,” ucapnya.

Sudiarta mengaku, penerimaan siswa yang tercecer tersebut bukan wewenang dari pihak sekolah. “Mengenai hal itu, kami pihak sekolah khususnya kepala sekolah tidak mempunyai kewenangan. Kami dari awal itu membuka posko sesuai dengan aturan dan kami hanya memfasilitasi siswa agar tidak tercecer dan pihak sekolah tidak mempunyai kewenangan karena itu sesuai dengan sistem yang berpusat di provinsi,” katanya.

Menurutnya, jika sudah direkomendasikan langsung oleh pusat, pihaknya sebagai pelaksana siap untuk menerima siswa yang tercecer tersebut. “Kami tidak bisa apa-apa, pokoknya terakhir kali kita di panggil bahwa kepala sekolah tidak bisa macam-macam dan jangan sampai memasukan siswa sendiri. Kalau pusat atau bapak gubernur menghendaki dan kami sebagai pelaksana siap menerima,” tandasnya. Sur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *