55 WBP Rutan Negara Terima Remisi di Hari Raya Nyepi

Persindonesia.com Jembrana – Di Hari Suci Nyepi Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara yang beragama Hindu mendapatkan Remisi Khusus (RK) pada Hari Raya Nyepi Tahun 2024. Pemberian memberikan remisi bagi 55 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu. Pemberian remisi ini sebagai apresiasi atas dedikasi dan disiplin mereka selama menjalani pembinaan.

Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, melalui I Nyoman Tulus Sedeng, Kepala Pelayanan Tahanan, mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan hak bagi WBP yang telah menunjukkan perubahan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Dua Pemuda Pengguna Knalpot Brong Saat Nyepi Dilepas, Ini Alasannya

“Dari 55 orang WBP yang diusulkan, seluruhnya mendapatkan remisi khusus. 19 WBP mendapatkan remisi selama 15 hari, 32 WBP mendapatkan remisi 1 bulan, dan 2 WBP mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari,” jelasnya. Rabu (13/03/2024).

Menurutnya Pengusulan Remisi Khusus Nyepi Tahun 2024 dilakukan secara online melalui SDP, sehingga prosesnya adil dan transparan. “Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi WBP untuk menjadi lebih baik dan berperilaku sesuai aturan,” terangnya. Dar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *