Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 Diteken DPRD Bangl

BANGLI –  Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada Jumat (11/8/2023).

Rapat di gedung DPRD Bangli tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. Sementara dari eksekutif dihadiri langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan seluruh pimpinan OPD.

Sebelum disepakati, rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024, telah melalui rangkaian pembahasan. Begitupun dalam penyajiannya telah memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika pada kesempatan itu mengatakan, nota kesepakatan KUA-PPAS 2024 menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024.

Pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, dilakukan melalui rapat antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangli dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Hasil dari kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan, guna ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bangli. Ini sebagai panduan dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Setelah mendapat persetujuan bersama, KUA-PPAS selanjutnya ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,” demikian ujarnya.

Hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *