Kabupaten Jembrana Terima Rp. 778, 72 Miliar dari Alokasi Transfer ke Daerah

Persindonesia.com Jembrana – Pemerintah Provinsi Bali melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 untuk Provinsi dan 9 Kabupaten/Kota se-Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (11/12).

Secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di serahkan langsung oleh Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Bupati/Wali Kota Se-Bali.

Pada kesempatan itu Kabupaten Jembrana sendiri secara total mendapatkan alokasi anggaran TKD mencapai Rp. 778, 72 Miliar.

Mengutip arahan Presiden RI, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Bali sangatlah penting dalam rangka menjalankan tata pemerintahan serta kebijakan dan arahan Bapak Presiden RI.

Bupati Tamba Ajak Masyarakat Ngrombo Tangani Stunting

“Penggunaan anggaran harus dilakukan dengan disiplin, teliti dan tepat sasaran dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sehingga tidak ada celah untuk penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.

Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya berharap agar anggaran yang didapat segera dijalankan mulai bulan Januari 2024 dengan tujuannya untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, sesuai arahan Bapak Presiden.

“Segera tindak lanjuti dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2024 untuk secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. Lakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, kerja sama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi.

Harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan namun tetap cepat dan responsif, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sebagaimana arahan Bapak Presiden,” harapnya.

Tersangka Begal Payudara Yang Bikin Resah Masyarakat Berhasil di Amankan Polres Tanjung Perak

Sementara itu, Bupati I Nengah Tamba mengungkapkan bahwa penyerahan DIPA dan TKD yang lebih awal ini akan membuat pemerintah daerah bisa bergerak lebih cepat. Utamanya APBD untuk gerakkan ekonomi masyarakat.

“Penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan lebih awal, pastinya akan membuat kita di daerah bisa lebih cepat dalam pemanfaatannya dan bisa direalisasikan lebih cepat juga. Kalau realisasi anggaran ini cepat, artinya semakin cepat pula peningkatan putaran perekonomian bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan penyelenggaraan realisasi anggaran yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada tahun 2024 nanti astungkara Pemkab Jembrana sudah bisa merealisasikan anggarannya yang dilaksanakan secara bersama-sama .Selain itu secara  konsisten, sesuai dengan aturan, dengan skala prioritas sesuai yang diharapkan pemerintah pusat, terutama dalam pemulihan ekonomi dan peningkatan sektor kesehatan serta pemanfaatannya berdampak maksimal bagi masyarakat,” imbuhnya.

Exs Karyawan KSP Indosurya Gelar Aksi Tuntut Hak Mereka Dibayar

Dilain sisi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho mengatakan secara nasional belanja pemerintah pusat akan diarahkan untuk perbaikan kualitas sumber daya manusia, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara serta pelaksanaan pemilu dan dukungan untuk pilkada.

“TKD ke daerah dialokasikan sebesar Rp 857,6 Triliun meningkat 3,5 % dibandingkan tahun 2023, alokasi TKD ke provinsi bali sebesar Rp 11,609 Triliun meningkat 5,6 % dibandingkan tahun 2023,” ungkapnya.

Dikatakannya , peningkatan TKD ini diprioritaskan untuk mendukung penggajian PPPK terutama guru dan Nakes, peningkatan pelayanan publik, sektor pendidikan, serta penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting.

Pada kesempatan itu pula rangkaian acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 ditutup dengan penandatanganan pakta integritas. Hm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *