Pecalang Batuagung Dikukuhkan Secara Niskala

Persindonesia.com Jembrana – Pecalang se-Desa Adat Batuagung, Kecamatan Jembrana, Bali, dikukuhkan secara niskala pada Selasa (2/1) di Pura Dalem desa setempat. Upacara mejaya-jaya 18 orang pecalang tersebut dipimpin Ida Pedanda Kaca Megelung dari Griya Pasraman Mambal.

Bendesa Batuagung Ida Bagus Komang Mudiastika mengatakan, pengukuhan kepengurusan paiketan pecalang tersebut dilakukan untuk melengkapi tugas dan fungsi pecalang sebagai penjaga keamanan dan ketertiban di desa adat.

Tarif Parkir di Jembrana Naik 100 Persen, Mulai Berlaku 1 Januari 2024

“Dikukuhnya kepengurusan paiketan pecalang tak lepas dari adanya pergantian ditapuk kelian pecalang sebelumnya. Pada 27 Desember Kelian Pecalang desa terpilih menjadi kelian adat diwewidangan Banjar Tegal Asih,” ujarnya.

Pergantian kelian pecalang tersebut membuat struktur kepengurusan paiketan pecalang menjadi tidak lengkap. Oleh karena itu, melalui musyawarah internal pecalang desa adat, diputuskan salah satu anggota pecalang menggantikan posisi kelian.

Pemprov Bali dan GIPI Sepakat Bahas Peningkatan Kualitas Pariwisata

“Sekarang secara niskala sudah diupasaksi dipura dalem bahwa struktur paiketan pecalang anyar sudah jangkep, lengkap seluruhnya berjumlah 18 orang,” jelasnya.

Sesuai tugas dan fungsinya, pecalang bertugas membantu kebendesaan, terutama menjaga wewidangan prayangan pawongan palemahan, termasuk menjaga kegiatan-kegiatan desa adat. Pecalang juga bertugas menjaga keamanan dan ketertiban ketika berlangsung karya pujawali di pura kayangan tiga maupun pura dangkayangan dan pura jagat yang diempon desa adat Batuagung. Sur/Ar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *