Linmas Penjaga TPS Meninggal Dapat Santunan Puluhan Juta dari KPU Jembrana

Persindonesia.com Jembrana – Petugas ketertiban PK atau Linmas yang menjadi petugas pengamanan TPS 006 Desa Tuwed, Kecamatan Melaya yang sudah mendapatkan SK bernama Sai’un Anam (57) mendapatkan santunan kematian dan kecelakaan kerja bagi badan adhoc senilai Rp36 Juta serta bantuan biaya pemakaman Rp10. Korban meninggal dunia sehari sebelum pencoblosan pada tanggal 13 Februari 2024 saat sembahyang di Masjid setempat.

Anak almarhum, Mila (34) menuturkan ayahnya selama ini tinggal di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Sosoknya memang pekerja keras dan kerap aktif berkegiatan di desa mengingat ia sebelumnya juga sebagai Juru Arah Dinas. “Kesehariannya pedagang bakso keliling di sekitar Desa Tuwed. Memang aktif dan pekerja keras,” kenang anak pertama almarhum ini. Rabu (21/2/2024).

Satpol PP Jembrana Garuk Belasan Duktang di 2 Kelurahan

Ia mengaku sangat kehilangan dengan kepergian almarhum. Sebab, almarhum Sai’un Anam dikenal sebagai sosok ayah yang sangat baik meskipun statusnya kini sudah berpisah dengan ibunya. “Semoga bapak pergi dengan tenang dan diterima disisi-Nya,” harapnya.

Usai penyerahan santunan, Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, setelah semua proses administrasi selesai dilanjutkan ke penyerahan secara simbolis kepada ahli waris atau anak almarhum. Yang bersangkutan dibantu dengan Santunan Kematian Senilai Rp36 Juta dan bantuan biaya pemakaman senilai Rp10 Juta. “Kita sudah serahkan dan diterima ahli warisnya yakni anaknya,” ujarnya.

Rumah Ketua KPPS, Jadi Korban Teror Paska Pemilu

Informasi yang diperoleh, korban sebelumnya mengikuti proses persiapan atau pembuatan TPS. Kemudian pulang untuk istirahat dan sembahyang di Masjid setempat. Belum sempat sembahyang, almarhum kemudian roboh dan dinyatakan meninggal dunia secara mendadak. Dar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *