Hendak Kabur ke Jawa, 2 Pelaku Pencuri N-Max Tertangkap Diatas Kapal

JEMBRANA, Persindonesia.com – Bermaksud melarikan sepeda motor Yamaha N Max yang diduga hasil curian di wilayah Kuta Utara, Badung ke Pulau Jawa, Heri Susanto (38) dan Hasah Nahkrowi (27), berasal dari Malang, Jawa Timur berhasil di bekuk di Pelabuhan Gilimanuk saat diatas kapal hendak menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Dewa Putu Wardhiana mengatakan, bermula saat pegawai jasa raharja menerima informasi dari temannya di Denpasar tentang sebuah sepeda motor yang diduga hasil curian akan menyeberang ke Pulau Jawa.

“Pegawai tersebut kemudian melakukan pengecekan di Pelabuhan Gilimanuk dan menemukan sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi DK 6462 FCI yang sesuai dengan informasi yang diterimanya,” terangnya. Sabtu (24/2/2024).

Lebih jelasnya Wardhiana mengatakan, saat mengetahui keberadaannya diketahui, pelaku Heri Susanto menceburkan diri ke laut, namun berhasil diamankan oleh petugas keamanan dan kepolisian. “Sementara pelaku satunya bernama Hasah Nahkrowi berusaha bersembunyi di atas truk, namun juga berhasil diamankan,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, imbuh Wardhiana, selain sepeda motor hasil curian juga ditemukan lembaran STNK copy scanner yang dipakai pelaku mengelabui petugas di Jaga di Pelabuhan Gilimanuk. “Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pelabuhan Gilimanuk untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Sb/Ida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *