Puluhan Kendaraan Terjaring Ops Cipkon di Ubud, Polisi Tindak 5 Pelanggar

GIANYAR-PersIndonesia.Com- Dalam rangka menjaga kondusifitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam berlalu lintas di Wilayah Hukum Polda Bali menjelang perayaan hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tahun 2024, Polda Bali khususnya jajaran Polres Gianyar menggelar Operasi Keselamatan Agung 2024.

Baca Juga: Pasca Pemilu Polsek Denbar Laksanakan Sidak Jaring Sebelas Duktang Non Permanen

Berkaitan dengan itu, Polsek Ubud Polres Gianyar melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Panit 1 Intelkam, IPDA I Nyoman Dana dengan melibatkan personil gabungan piket fungsi Polsek Ubud sebanyak 10 Personil, Minggu (03/3/24).

Dalam Operasi Cipta Kondisi yang bertempat di jalan raya Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar dilakukan menyasar kelengkapan para pengendara dan barang bawaan saat melintas di lokasi. “Saat pelaksanaan Operasi 50 unit kendaraan dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 5 pengendara melakukan pelanggaran berupa tidak membawa SIM maupun STNK yang sudah tidak berlaku. Dan diberikan tindakan berupa teguran Simpati”, jelas IPDA I Nyoman Dana.

Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai Oprasi imbangan dengan tujuan untuk menciptakan situasi wilayah agar tetap Kondusif, menjelang Perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2024.

Baca Juga: Mr X Ditemukan Hancur di Belakang Pura Segara Rupek Gilimanuk

Selama giat berlangsung tidak ditemukan adanya benda atau barang terlarang, seperti sajam, Bahan Peledak (Handak) dan Narkotika serta orang yang mencurigakan sebagai pelaku kejahatan, anggota Teroris ataupun anggota Radikal lainnya. “Dan pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi berlangsung dalam keadaan lancar dan Kondusif hingga selesai”, tandasnya.(DG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *