Blok Hunian Rutan Negara Digeledah Usai Penggagalan Penyelundupan Narkoba

Persindonesia.com Jembrana – Blok Hunian Rutan Kelas IB Negara digeledah usai penggegelan penyelundupan sabu seberat 3 ons. Penggeledahan dilakukan oleh Staf Kesatuan Pengamanan dan Regu Jaga Pagi pada hari Selasa (26/3), bersama satu anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan, di bawah pengawasan langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, I Nyoman Sudiarta, mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan. “Barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, kartu remi, domino, gelas kaca, dan alat-alat tajam dapat membahayakan keselamatan dan keamanan WBP maupun petugas,” ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone. Namun, ditemukan beberapa barang terlarang lainnya seperti kartu remi, domino, gelas kaca, dan sendok besi. Barang-barang tersebut kemudian disita dan didokumentasikan.

Kapolres Pamekasan Luruskan Informasi Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

“Kami akan terus melakukan razia secara rutin dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Negara. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih, aman, dan kondusif bagi WBP maupun petugas,” tegasnya.

Sudiarta mengaku, usai penggeledahan dilanjutkan dengan tes urine 3 (tiga) orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba di Rutan Kelas IIB Negara. Tes ini dilakukan secara acak, dengan 3 (tiga) orang WBP laki-laki. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh WBP yang mengikuti tes urine negatif dari penggunaan narkoba.

Kegiatan tes urine ini dilakukan di pos layanan kesehatan Rutan Negara oleh jajaran pengamanan rutan dan 1 orang perawat. Pengambilan sampel urine dilakukan dengan cara yang diawasi ketat untuk memastikan keabsahan hasil tes,” jelasnya.

Kantor Samsat Gianyar di Cek, Kapolres Minta Jangan Persulit Pembayar Pajak

Perlu diketahui, pada hari Jumat (22/3). Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba Hal ini mendorong pelaksanaan penggeledahan rutin dan tes urine terhadap 3 orang warga binaan (WBP) pada hari Selasa (26/3). Pada hari Jumat (22/3), petugas Rutan Kelas IIB Negara melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung.

Saat memeriksa salah satu pengunjung, petugas menemukan paket mencurigakan yang dililit dengan lakban warna hitam yang disembunyikan dalam gulungan baju. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik klip masing-masing berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 304,39 gram bruto atau 300,01 gram netto. Sur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *