Tak Ada kapoknya, Penyelundupan Penyu Kembali Terjadi di Jembrana, 18 Ekor Diamankan

Persindonesia.com Jembrana – Tidak ada kapoknya, penyelundupan penyu hijau yang dilindungi kembali terjadi, dimana sebelumya pada bulan November 2023 Polres Jembrana berhasil mengagalkan 19 ekor penyu hijau, kali ini Polres Jembrana berhasil menggagalkan kembali penyelundupan sebanyak 18 ekor penyu hijau pada Kamis (28/3/2024) oleh Polsek Melaya.

Terkait kondisi ke delapan belas penyu hijau tersebut Koordinator Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya, mengatakan kondisi 18 ekor penyu tersebut yang diterima pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 Wita kondisinya stabil.

“Penyu-penyu ini dititipkan di tempat kami untuk dilakukan observasi dan memastikan kondisinya sebelum dilepasliarkan. 18 ekor penyu tersebut terdiri dari 16 ekor betina dan 2 ekor jantan dengan jenis penyu hijau,” terangnya. Jumat (29/3/2024).

Camat Sukosari Turun Langsung Ke Pasar Ada Apa Ya??

Saat ini, lanjut Anom, 18 ekor penyu tersebut dalam kondisi sehat dan siap untuk dilepaskan kembali ke habitatnya. Usia penyu-penyu tersebut berkisar antara 10 hingga 25 tahun, dan termasuk jenis penyu hijau yang sering diburu untuk konsumsi.

“Kami berharap 18 ekor penyu ini dapat segera dilepasliarkan agar tidak mengalami stres dan sakit. Tujuan utama kami adalah menyelamatkan mereka. Selain itu, penyu juga tidak baik jika terlalu lama berada di kolam,” jelasnya.

Dirinya berharap proses hukum terhadap penyelundup penyu ini dapat memberikan efek jera. “Pencegahan paling penting. Penindakan hukum saja tidak cukup, perlu edukasi agar kejadian ini tidak terulang kembali. Hukuman bagi penyelundup harus diperberat dan ditelusuri sampai ke akarnya,” ucapnya.

Kasus penyelundupan penyu ini, imbuh Anom, merupakan kasus berulang di Kabupaten Jembrana, dimana penyu hijau diburu untuk konsumsi karena masih ada permintaan pasar. “Kami berharap dengan adanya kasus ini, masyarakat dapat lebih peduli terhadap kelestarian penyu dan tidak melakukan perburuan atau perdagangan ilegal,” pungkasnya.

AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam

Diketahui sebelumya, pengiriman 18 penyu hijau tersebut berhasil digagalkan petugas gabungan Polsek Melaya dan Polres Jembrana di wilayah Banjar Bongan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Tim gabungan mendapat informasi dari masyarakat bahwa aka nada penyelundupan penyu di pesisir pantai Banjar Kelatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya.

Dari informasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sebuah mobil pikup berwarna putih yang diduga digunakan untuk mengangkut penyu sekira pukul 20.00 wita. Akan tetapi setelah dicek mobil tersebut ternyata mengangkut 18 ekor penyu hijau yang masih hidup. Polisi juga berhasil pengamankan pelaku berinisial IPE 42 tahun. Dar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *