Seorang Bocah Jadi Budak Nafsu Ayah Tirinya Hingga Empat Tahun

Surabaya, persindonesia.com,- Hanya gara–gara ulah satu oknum polisi yang berbuat nista, dapat mencoreng nama baik institusi Polri. Lebih mirisnya, oknum anggota polisi itu diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri hingga 4 tahun lamanya.

Korban yang berinisial AAS (15) dicabuli oleh ayah tirinya berinisial K yang merupakan anggota Unit Lantas Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.

Tidak terima cucunya menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, N (54) warga Tambak Gringsing Surabaya ini, melaporkan ayah tiri korban yang merupakan oknum anggota Polisi ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dari keterangan korban AAS, dirinya menjadi korban pencabulan sejak tahun 2020 atau sejak korban kelas 5 SD hingga bulan Februari 2024 atau korban kelas 3 SMP.

Kejadian tersebut terjadi dirumah korban dan pelaku di Indrapura Dapukan Surabaya. Tercatat sudah hampir 4 tahun korban menjadi budak bejat ayah tirinya.

“Saya sudah berkali–kali dicabuli oleh ayah tiri saya. Sejak tahun 2020 dan terakhir bulan Februari 2024. Saya takut dengan ayah tiri saya. Makanya saya tidak berani melawan,” jelasnya, Jum’at, 19/04/2024.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku merayu korban akan memberikan apapun yang korban minta, pelaku juga mengancam korban untuk tidak bicara dengan siapapun.

“Kejadian awal saat ibu saya melahirkan dirumah sakit. Saat itu saya sendirian dirumah. Mulai dari kamar tidur hingga di kamar mandi, saya pernah digitukan (dicabuli) oleh ayah tiri saya,” bebernya.

Sementara itu, nenek korban mengatakan, dirinya baru mengetahui cucunya menjadi korban pencabulan ayah tirinya setelah mendapatkan pengakuan dari korban sendiri.

“Cucu saya baru ngomong ke saya pada pertengahan bulan puasa. Langsung saya ajak laporan ke kantor polisi. Saya tidak terima cucu saya diperlakukan seperti itu. Saya berharap, pelaku dihukum seberat beratnya. Kalau bisa dipecat,” terang sang nenek. (red-Sam/timsby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *