Godog Tata Ruang Kabupaten Klungkung, Bupati Satria Beber Penyusunan RTRW dan RDTR

PersIndonesia.Com,Klungkung- Tiga kawasan di wilayah Kabupaten Klungkung, yakni Kawasan Semarapura – Tegal Besar – Goa Lawah bakal dilakukan penataan. Rencana penataan ruang ini disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria saat mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementrian/Lembaga dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Semarapura – Tegal Besar – Goa Lawah di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (14/10).

Adapun rencana struktur ruang WP Kawasan Semarapura dan Tegal Besar – Goa Lawah meliputi susunan pusat-pusat pelayanan dan sistem jaringan prasarana yang akan dikembangkan untuk mencapai tujuan dalam melayani skala wilayah, skala kota dan skala WP.

Baca Juga : Atlet Porprov Bali 2025 Kabupaten Klungkung Terima Bonus Dari Pemkab

Rencana pola ruang WP Kawasan Semarapura dan Tegal Besar-Goa Lawah terdiri dari
zona lindung dan zona budi daya. Untuk peruntukan zona lindung yang paling luas sebagai zona badan air yaitu seluas 109,84 Ha.

Kemudian untuk zona budidaya luas terbesar adalah zona tanaman pangan seluas 1.382,82 Ha diikuti dengan zona perumahan seluas 921,51 Ha dan zona pariwisata seluas 316,48 Ha.

Bupati Klungkung, I Made Satria mengatakan tujuan penataan Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Semarapura dan Tegal Besar – Goa Lawah adalah untuk mewujudkan kawasan Semarapura dan Tegal Besar – Goa Lawah sebagai Kota Pusat Kebudayaan Bali yang nantinya didukung oleh sektor pertanian, ekonomi kreatif dan digital serta pariwisata yang berwawasan lingkungan.

Baca Juga : Tjok Surya Resmi Nahkodai PGRI Kabupaten Klungkung Kurun Waktu 5 Tahun

“Semoga dengan langkah-langkah ini nantinya dapat membuahkan hasil yang maksimal untuk Kabupaten Klungkung, terutama untuk meng antisipasi agar tidak terjadi bencana di Kawasan Tegal Besar – Goa Lawah tentu kita meminalisir itu kedepan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.

Turut hadir mendampingi, Bupati saat menghadiri Rakor, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana serta Kepala OPD terkait lainnya dilingkungan Pemkab Klungkung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *