Adi Arnawa Bawa Program Sidi Kumbara ke Forum Nasional Percepatan Akses Keuangan

Rakornas  “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”

JAKARTA Persindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat upaya pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kemudahan akses permodalan. Salah satu langkah yang diandalkan adalah program Sidi Kumbara (Sistem Distribusi Kredit Usaha Mandiri Badung Sejahtera), yang memberikan fasilitas kredit dengan bunga ditanggung oleh pemerintah daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di Grand Ballroom Convention JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Rakornas yang mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia” tersebut menjadi forum koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal sekaligus menyelaraskan strategi program TPAKD untuk 2027.

Kegiatan ini dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan layanan keuangan hingga ke berbagai lapisan masyarakat. Akses keuangan diharapkan menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Bagi Kabupaten Badung, perluasan akses permodalan menjadi salah satu upaya untuk membantu UMKM mengembangkan usaha, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperkuat daya saing. Melalui program Sidi Kumbara, pelaku UMKM dapat mengakses kredit dengan plafon hingga Rp100 juta, dengan beban bunga dibiayai sepenuhnya oleh Pemkab Badung sesuai ketentuan program.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa kemudahan pembiayaan menjadi bagian penting dalam menciptakan kesempatan bagi pelaku usaha untuk berkembang tanpa terbebani biaya bunga kredit.  “Kehadiran Pemkab Badung dalam Rakornas ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, bisa tumbuh melalui kemudahan akses permodalan. Salah satunya lewat program Sidi Kumbara, di mana Pemkab Badung membiayai bunga kredit hingga plafon Rp100 juta agar UMKM kita bisa naik kelas tanpa terbeban bunga,” ujar Adi Arnawa.

Ia menambahkan, Pemkab Badung bersama TPAKD Kabupaten Badung akan terus mengoptimalkan pelaksanaan program tersebut agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat. Penguatan akses pembiayaan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha produktif, membuka peluang kerja, dan meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM.

Menurutnya, dukungan permodalan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kemampuan pengelolaan usaha agar kredit yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan dampak berkelanjutan bagi perkembangan bisnis masyarakat.

Rakornas TPAKD 2026 juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan lembaga keuangan dan pemangku kepentingan lainnya. Penyelarasan kebijakan pusat dan daerah diharapkan mampu memperluas jangkauan pembiayaan formal serta meningkatkan pemanfaatan layanan keuangan oleh masyarakat.

Sejumlah pejabat nasional turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, serta Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Melalui penguatan program Sidi Kumbara dan koordinasi berkelanjutan dalam TPAKD, Pemkab Badung berharap UMKM semakin mudah memperoleh akses permodalan, memiliki ruang lebih besar untuk berkembang, dan mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

 

@Krg*